Tim LH Kabupaten Pesawaran di Bawah Pimpinan Kabid Andre Berikan Sanksi Penghentian Sementara Kepada Pengusaha Karet di Cilutung

oleh -70 Dilihat

Media humas polri //Kabupaten Pesawaran

Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran yang dipimpin oleh Bapak Andre, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup, telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan kepada salah satu pengusaha karet yang beroperasi di wilayah Cilutung.

Tindakan ini diambil lantaran usaha tersebut belum melengkapi perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang‑undang. Tim LH menyampaikan bahwa apabila pengusaha tersebut tetap melanjutkan kegiatannya tanpa memenuhi persyaratan izin, maka akan diterbitkan Surat Peringatan 1 (SP‑1), Surat Peringatan 2 (SP‑2), dan Surat Peringatan 3 (SP‑3) secara berurutan. Apabila setelah semua peringatan itu pengusaha masih bandel dan tidak menaati ketentuan, maka kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Dengan adanya perintah penghentian sementara, aktivitas di gudang atau tempat usaha tersebut harus dihentikan terlebih dahulu sampai seluruh dokumen perizinan dan persyaratan lingkungan terpenuhi dengan benar.

Bapak Andre selaku pemimpin tim menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Pesawaran. “Ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan agar kegiatan pengolahan karet nantinya berjalan tertib, memiliki izin lengkap, serta mengelola limbah sesuai standar supaya tidak mencemari lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya dalam narasi yang dikutip dari kejadian lapangan.

Masyarakat menyambut baik tindakan tersebut dan berharap pengawasan terus dilakukan guna memastikan bahwa pengusaha benar‑benar menyelesaikan seluruh persyaratan sebelum kembali beroperasi. Diharapkan pula adanya pemantauan lanjutan untuk melihat perkembangan pemenuhan izin dan penanganan limbah dari usaha tersebut.

(Arifin)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.