TIM Tekab 308 Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor Tiga Pelaku diamankan

oleh -258 Dilihat

Media Humas Polri//Lampung Timur

Tim tekab 308 polres lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor honda beat Street

Kejadian bermula saat korban bersama temannya datang kesalah satu toko minuman yg berada di kawasan jln Ir, Sutami Desa srimenanti, kecamatan Bandar Sribhawono,kab,Lampung Timur minggu 16 Agustus 2026,

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliasyah melalui kasat Reskrim polres Lampung Timur Iksir, SE.,MH..,CPHR

Membenarkan adanya pengukapan tersebut.

Sekira pulul 16.00 korban bersama temannya hendak meninggalkan lokasi,namun bak disambar petir disiang hari saat korban keluar dan melihat motor beat yg terparkir sudah tak lagi berada ditempat,melihat motor kesayangan nya sudah bepindah tangan korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bandar Sribhawono,16 Agustus 2026,atas hilangnya motor korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 17 juta.

Mendapat laporan tersebut Tim Tekab 308 Polres lampung Timur bergerak cepat melakun rangkaian penyelidikan,salah satu diantaranya mngamankan rekaman CCTV dtmpt kejadian,

Sepandai pandainya tupai melompat pasti terjatuh jua,Dari rekaman CCTV Tim 308 Polres Lampung Timur memperoleh petunjuk,mengenai orang orang yang diduga terlibat akan raibnya sepeda motor Korban beat Street yang ber nopol (2943 NEV)

Dari hasil rangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Peria RR (22) dirumahnya di Desa negara Saka kecamatan Jabung,sekira pukul 13.30 Rabo 19 Agustus 2026.

Dari hasil penangkapan pertama Tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menagkap terduga pelaku kedua RS (21) dikediamannya di desa Negara batin kecamatan Jabung,petugas turut mengamankan Motor honda beat Steet warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Pengembangan terus dilakukan dan mengarah ke salah satu terduga pelaku Peria USU (26)

USU Diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dikediamannya di wilayah Danau IInduk

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan sepeda motor Korban.

Dari seluruh rangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 polres Lampung timur berhasil mengamankan masing masing terduga pelaku Rs(22) Rs( 21) USU( 26).

Kini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di polres Lampung Timur.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Timur memberantas pencurian khususnya wilayah hukum Polres lampung Timur , AKBP Yuliasyah kembali menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati dalam memarkirkan kendarannya dan bila diperlukan menambah kunci ganda dalam memarkirkan kendaraan.

(Sarifudin MB)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.