Bhabinkamtibmas Timika Jaya Ingatkan Pemuda Stop Tawuran Jangan Rusak Masa Depan

oleh -157 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Papua Tengah — Bhabinkamtibmas Kelurahan Timika Jaya, Aipda Budiman, S.H., mengajak seluruh pemuda, khususnya generasi muda di Kabupaten Mimika, untuk menjauhi aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta merusak masa depan.

Pesan Kamtibmas tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi untuk terlibat dalam aksi kekerasan.

“STOP TAWURAN!” menjadi pesan utama yang disampaikan Aipda Budiman kepada para pemuda sebagai penerus bangsa.

Menurutnya, tawuran bukan sekadar perkelahian antar kelompok. Aksi tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari luka-luka, trauma, kerusakan fasilitas umum hingga kehilangan nyawa.

“Tawuran membawa banyak bahaya bagi keselamatan diri, masa depan remaja dan keamanan lingkungan sekitar. Karena itu, jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi kekerasan yang merugikan banyak pihak,” pesan Aipda Budiman.

Tawuran Bisa Menghancurkan Masa Depan.Aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya memiliki risiko terjadinya cedera berat bahkan kematian.

Selain dampak fisik, korban maupun pelaku juga dapat mengalami trauma, rasa takut, kecemasan dan tekanan psikologis akibat kekerasan yang terjadi.

Tidak kalah penting, keterlibatan dalam tawuran juga dapat berdampak terhadap masa depan pendidikan dan kehidupan sosial seorang remaja.

Pelajar yang terlibat kekerasan dapat menghadapi proses hukum maupun sanksi dari lingkungan pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, para pemuda diminta tidak mempertaruhkan masa depan hanya karena emosi sesaat.

Tawuran juga dapat menyebabkan kerusakan fasilitas umum, kendaraan, rumah warga maupun lingkungan sekolah. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa tidak aman.

Bertentangan dengan Norma dan Nilai Pancasila.

Aipda Budiman mengingatkan bahwa tawuran merupakan perilaku yang bertentangan dengan norma kehidupan bermasyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Tindakan kekerasan juga tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya penghormatan terhadap kemanusiaan serta kehidupan yang aman dan tertib.

“Tawuran bukan solusi untuk menyelesaikan masalah. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan komunikasi, musyawarah dan cara yang baik. Jangan mengajak teman untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.Bisa Berhadapan dengan Hukum

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku tawuran dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai bentuk perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.

Dalam ketentuan hukum pidana, perbuatan kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, ikut serta dalam perkelahian maupun penggunaan atau penguasaan senjata tajam dapat memiliki konsekuensi hukum.

Untuk anak yang berhadapan dengan hukum, prosesnya tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk ketentuan khusus mengenai proses dan sanksi bagi anak.

Karena itu, Aipda Budiman mengajak para pemuda agar tidak membawa senjata tajam, tidak berkumpul untuk melakukan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan melalui media sosial maupun lingkungan pergaulan.

“Jaga diri, jaga teman dan jaga lingkungan. Jangan sampai satu tindakan karena emosi sesaat justru menghancurkan masa depan,” ujarnya.

Ia berharap para pemuda Kabupaten Mimika dapat menjadi generasi yang mampu menjaga keamanan, menghormati sesama dan ikut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Mari kita jauhkan diri dan teman-teman kita dari bahaya tawuran. Pilih masa depan, bukan kekerasan,” tutup Aipda Budiman. ( FNS ).


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.