Dugaan Penganiayaan Berat di SP 2 Berujung Maut Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

oleh -192 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Papua Tengah – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia terjadi di Jalan SP 2 Jalur 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Korban diketahui berinisial Y.Y (30). Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian dengan luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.

Informasi kejadian tersebut langsung direspons jajaran Polres Mimika. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, korban diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama beberapa orang rekannya di sekitar lokasi kejadian.

Saksi pertama berinisial D.N (20) mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula terjadinya keributan. Saksi mengatakan, setelah menghadiri sebuah acara di Jalan Baru, dirinya pulang sekitar pukul 04.30 WIT.

Saat melintas di lokasi, saksi melihat korban sudah tergeletak dan berlumuran darah. Sementara sejumlah orang yang sebelumnya terlihat bersama korban sudah tidak berada di tempat.

Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan sebelum aparat kepolisian tiba.

Sementara itu, saksi kedua, V.N (22), menerangkan bahwa korban memang diketahui kerap mengonsumsi minuman beralkohol. Sejak Jumat hingga malam hari, korban bersama sekitar lima orang rekannya disebut mengonsumsi minuman beralkohol di beberapa lokasi.

Menurut saksi, awalnya kelompok tersebut berada di sebuah pondok di depan Gudang Sampoerna. Selanjutnya mereka berpindah ke pondok yang berada di depan rumah saksi.

Sekitar pukul 02.00 WIT, saksi sempat keluar rumah dan melihat korban bersama rekan-rekannya masih berada di lokasi. Namun sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan dari arah depan rumahnya.

Keterangan lainnya disampaikan saksi ketiga berinisial G (57). Saksi mengaku pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIT melihat korban bersama tiga orang lainnya sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah pondok dekat Gudang Sampoerna.

Saat kembali dari sekolah sekitar pukul 17.00 WIT, saksi kembali melihat korban bersama tiga orang rekannya masih berada di pondok tersebut.

Polisi Datang, Inafis Lakukan Olah TKP

Respons kepolisian dilakukan sejak pagi. Pada pukul 06.35 WIT, personel melakukan respons ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H., tiba di lokasi sekitar pukul 06.56 WIT. Selanjutnya, pada pukul 07.08 WIT, personel Inafis tiba dan melakukan olah TKP.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu buah besi yang dibentuk menyerupai linggis, satu buah pisau, satu kaleng minuman Bintang, serta satu botol air mineral.

Petugas juga melakukan langkah negosiasi hingga akses jalan yang sempat dipalang dapat dibuka. Setelah situasi terkendali, ambulans tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban ke RSUD.

Polisi Dalami Identitas Orang yang Bersama Korban

Kepolisian masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Keberadaan sejumlah orang yang sebelumnya diketahui bersama korban sebelum peristiwa terjadi juga menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik.

Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, termasuk penyebab luka yang dialami korban dan hubungan barang bukti yang ditemukan dengan peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara resmi identitas terduga pelaku maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada pihak kepolisian. ( Ferry Nelson Saily )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.