Operasi Sikat Noken 2026 Ungkap 22 Kasus di Papua Tengah 20 Pelaku Diamankan dan Puluhan Motor Disita

oleh -61 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polda Papua Tengah bersama jajaran Polres Mimika dan Polres Nabire berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan konvensional, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam berbagai perkara serta menyita 21 unit sepeda motor yang berkaitan dengan tindak pidana.

Selain barang bukti tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan 97 unit sepeda motor dalam rangkaian razia. Kendaraan-kendaraan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dokumen, identifikasi fisik, serta pencocokan data kepemilikan untuk memastikan status dan asal-usulnya.

Hasil Operasi Sikat Noken 2026 tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Kabupaten Mimika, Senin (10/8/2026).

Operasi yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan konvensional di wilayah Papua Tengah.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dalam operasi tersebut dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

«“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Gustav.»

11 Kasus Berhasil Diungkap di Mimika

Di wilayah hukum Polres Mimika, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 11 laporan polisi (LP). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang diamankan, sementara 11 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, polisi mengamankan 35 unit sepeda motor dari kegiatan razia. Kendaraan tersebut belum langsung dikategorikan sebagai hasil tindak pidana, namun masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan status kepemilikannya.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan dokumen kendaraan, identifikasi fisik, pencocokan data, hingga pendalaman kemungkinan keterkaitan kendaraan dengan laporan kehilangan.

11 Kasus Terungkap di Nabire

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Nabire, polisi juga berhasil mengungkap 11 laporan polisi.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 9 orang diamankan, sedangkan 10 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Dalam rangkaian razia di wilayah Nabire, polisi turut mengamankan 62 unit sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan dalam razia tersebut tidak serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana. Seluruh kendaraan masih melalui proses verifikasi untuk memastikan asal-usul serta status kepemilikannya.

Delapan Motor di Nabire Diproses untuk Dikembalikan

Selain mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan data Polres Nabire, terdapat 8 unit kendaraan yang telah terdata untuk diproses pengembaliannya kepada pemilik sah setelah melalui tahapan verifikasi dan pencocokan data.

Bagi pemilik kendaraan yang belum dapat hadir, pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang mengungkap perkara dan memproses pelaku, tetapi juga tentang memulihkan hak korban serta mengembalikan barang milik masyarakat kepada pihak yang berhak,” ujar Gustav.

Satu Unit Motor Dikembalikan Secara Simbolis

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Papua Tengah juga menyerahkan secara simbolis satu unit sepeda motor Honda Genio warna cokelat, nomor polisi PA 3395 HG, tahun 2022, kepada pemilik yang sah.

Penyerahan dilakukan setelah kendaraan tersebut melalui proses verifikasi dan pencocokan data untuk memastikan keabsahan kepemilikannya.

Gustav mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu proses pengungkapan berbagai kasus.

Ia juga mengimbau masyarakat di Papua Tengah, khususnya warga Timika, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan apabila terdapat kendaraan yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan kendaraan miliknya

«“Bagi warga Timika yang merasa kehilangan motor dan telah melapor, silakan cek ke Polres Mimika dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah untuk dilakukan pencocokan terhadap kendaraan yang telah diamankan,” pungkasnya.»

Keberhasilan Operasi Sikat Noken 2026 ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Tengah bersama jajaran dalam meningkatkan keamanan, memberantas kejahatan konvensional, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

(Ferry Nelson Saily)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.