Pertamina Beri Sanksi Pembinaan Kepada SPBU Nomor 2 SP 2 Timika Penyaluran Pertalite Dialihkan Ke SPBU Terdekat

oleh -402 Dilihat

Media Humas Polri // Papua Tengah

PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pembinaan terhadap SPBU Nomor 2 SP 2 Timika setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Selama masa pembinaan yang berlangsung sekitar 14 hari, masyarakat diimbau untuk melakukan pengisian Pertalite di SPBU terdekat.

Di lokasi SPBU telah dipasang spanduk resmi bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. Silahkan Mengisi BBM Pertalite di SPBU Terdekat.” Pemberitahuan tersebut menjadi dasar pengalihan sementara pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SPBU tersebut sedang menjalani pembinaan akibat adanya pelanggaran yang ditemukan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah Kabupaten Mimika, Junaedi Kalla, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa SPBU Nomor 2 SP 2 sedang menjalani masa pembinaan sehingga penyaluran BBM Pertalite dialihkan ke SPBU terdekat.

Menurut Junaedi, sanksi pembinaan diberikan berdasarkan hasil temuan Pertamina bersama Disperindag Kabupaten Mimika. Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya operator melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan, serta melayani transaksi Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume yang tidak wajar, bahkan melebihi 100 liter.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina telah mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terlibat. Bahkan, terdapat operator yang diberhentikan sebagai bentuk pembelajaran sekaligus efek jera bagi operator lainnya agar mematuhi prosedur dan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

“Tujuan utama pembinaan ini adalah untuk memastikan subsidi disalurkan secara tepat sasaran, merata, dan adil kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Karena itu, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disperindag akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Junaedi.

Selama masa pembinaan berlangsung, masyarakat pengguna Pertalite diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pengisian BBM di SPBU lain yang masih beroperasi di Kabupaten Mimika. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.(Ferry Nelson Saily)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.