Remaja 17 Tahun Ditikam di KM 9 Polres Mimika Kejar Dua Terduga Pelaku

oleh -146 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Papua Tengah — Seorang remaja berinisial M.R (17) menjadi korban dugaan tindak pidana penikaman di depan Kios Wahyu Cell, Kilometer 9, Kelurahan Kambun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) malam.

Korban yang merupakan warga Kambun Jaya tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika setelah mengalami luka tusuk. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.57 WIT. Polisi menerima informasi kejadian sekitar pukul 20.06 WIT dan langsung merespons dengan mendatangi lokasi serta melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di RSUD Kabupaten Mimika.

Berdasarkan keterangan sementara saksi, kejadian bermula ketika korban sedang duduk bermain telepon seluler sambil menemani seorang saksi menjaga kios.

Tak lama kemudian, datang dua orang yang belum diketahui identitasnya berjalan kaki dari arah Kilometer 11. Salah seorang di antaranya disebut datang ke kios dan meminta rokok kepada penjaga kios.

Namun, korban yang menjawab permintaan tersebut mengatakan dirinya tidak memiliki rokok dan hanya memiliki permen. Jawaban korban diduga membuat pelaku tersinggung.

Situasi kemudian memanas setelah salah seorang terduga pelaku masuk ke kios dan meminta penjaga kios untuk membakar rokok.

Korban yang merasa tidak terima kemudian menarik saksi masuk ke dalam rumah. Setelah itu, korban kembali keluar dan mendatangi kedua orang tersebut.

Keributan pun terjadi di depan kios. Dalam situasi tersebut, korban diduga ditikam hingga mengalami luka serius.

Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri menuju rumah sambil meminta pertolongan. Seorang saksi kemudian memberikan bantuan dan bersama warga menaikkan korban ke mobil pikap milik sebuah depot untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika.

Keterangan saksi lainnya menyebutkan bahwa dirinya sempat mendengar keributan di sekitar kios. Saat keluar untuk mengecek, saksi melihat korban sudah dalam kondisi terluka dan berlumuran darah.

Saksi kemudian membuka pakaian korban untuk melihat kondisi luka dan mendapati korban mengalami luka tusuk. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju RSUD Kabupaten Mimika.

Sementara itu, saksi lainnya mengaku melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri dari lokasi menuju arah jembatan Kilometer 9, tepatnya di sekitar depan satuan radar TNI Angkatan Udara.

Situasi di lokasi sempat membuat warga, termasuk anak-anak yang berada di sekitar tempat kejadian, ketakutan dan berlarian menjauh.

Saksi mengaku tidak berani melakukan pengejaran karena kedua orang tersebut diduga membawa senjata tajam.

Setelah menjalani penanganan medis di RSUD Kabupaten Mimika, kondisi korban dilaporkan kritis. Hingga akhirnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.35 WIT, korban M.R dinyatakan meninggal dunia.

Kabar meninggalnya korban kemudian memicu reaksi dari pihak keluarga.

Sekitar pukul 02.00 WIT, keluarga korban melakukan pemalangan jalan di sekitar lokasi kejadian sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus mendesak aparat kepolisian agar segera menemukan dan menangkap para pelaku.

Personel Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi pemalangan. Polisi melakukan pendekatan kepada keluarga korban dan mengimbau agar persoalan tersebut dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Polisi juga meminta keluarga dan masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam penanganan kasus tersebut, sejumlah personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Timur diterjunkan untuk melakukan respons dan penyelidikan.

Respons dipimpin antara lain oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena, KBO Satresnarkoba Ipda Ridwan Sabar, Pamapta Polres Mimika Ipda Steven Elway, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Mimika Ipda Daniel Sitawa, serta Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur Ipda Ferdy M. Kimbal, dibantu personel gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Polsek Mimika Timur.

Hingga saat ini, identitas kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih mendalami motif di balik penikaman yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa tersebut.

Polres Mimika menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Polisi meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan memberikan ruang bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut secara terang. ( FNS)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.