Respon Cepat Petugas Polres Mimika Korban Dugaan Penganiayaan Berat Ditemukan Tewas di SP3

oleh -63 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Papua Tengah — Aparat Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat merespons laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa panah dan parang yang mengakibatkan seorang pria berinisial J.Y (25) meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 17.59 WIT, di kawasan SP 3, tepatnya Jalur Diponegoro tembusan Jiliale, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Korban diketahui berdomisili di kawasan Jalan Maleo, Distrik Kwamki Narama. Dalam penanganan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh buah anak panah, satu buah parang, satu dompet, satu unit telepon seluler Android, satu kartu identitas (KTP) milik korban, serta satu plastik berisi pinang, kaleng bir Bintang dan botol air mineral.

Respons cepat aparat kepolisian bermula dari laporan seorang warga berinisial D.Y.R (46), yang saat kejadian berada di dalam rumah bersama istri dan ketiga anaknya.

Menurut keterangan saksi, saat hari mulai gelap, dirinya hendak menyalakan lampu rumah. Tak lama kemudian, ia mendengar suara sepeda motor disusul teriakan seseorang yang terdengar seperti meminta pertolongan.

Merasa situasi tidak aman, saksi kemudian meminta keluarganya tetap berada di dalam rumah dan mengamankan istri serta anak-anaknya.

Saksi selanjutnya berupaya menghubungi pihak kepolisian. Setelah mendapatkan nomor Kapolsek Kuala Kencana melalui grup WhatsApp jemaat, saksi langsung menyampaikan informasi mengenai kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama personel segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, polisi bersama saksi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi telah terkena anak panah dan sudah meninggal dunia.

Untuk menangani kasus tersebut, sejumlah personel dikerahkan, di antaranya Wakapolres Mimika Kompol Jay Limbong, S.H., Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yuda Pratama, S.T.K., S.I.K., Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, dua perwira Polres Mimika, personel Satreskrim, Satintelkam serta personel Polsek Kuala Kencana.

Polisi selanjutnya melakukan pengamanan lokasi, olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh aparat kepolisian. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP dan barang bukti yang telah diamankan.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. ( FNS)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.