205 ASN Imigrasi Kepri Resmi Dilantik Integritas Kini Diuji di Lapangan

oleh -19 Dilihat

Media Humas Polri//BATAM, 19 September 2026

Sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, Sabtu (19/9/2026).

Pelantikan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, tersebut menjadi bagian dari proses pengukuhan status dan tanggung jawab kedinasan para pegawai yang telah memenuhi ketentuan pengangkatan sebagai ASN.

Namun, pelantikan bukan sekadar seremoni administratif.

Pengambilan sumpah/janji sekaligus menempatkan para ASN pada tuntutan untuk membuktikan integritas, profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tanggal 17 September 2026.

Dari 205 pegawai yang dilantik, sebagian besar tercatat menduduki jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan pangkat/golongan Pengatur Muda (II/a).

Sementara itu, pegawai pada Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang tercatat menduduki jabatan Penjaga Tahanan.

Para ASN tersebut berasal dari berbagai satuan kerja keimigrasian di Kepulauan Riau, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Belakang Padang, Natuna, Kepulauan Anambas hingga Lingga.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, bertindak sebagai inspektur upacara.

Sejumlah pejabat struktural Kantor Wilayah dan kepala unit pelaksana teknis turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Guntur menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas ASN dalam menghadapi tantangan pelayanan keimigrasian di tengah perkembangan era digital.

Pesan tersebut menjadi penting karena tugas keimigrasian bersentuhan langsung dengan masyarakat, lalu lintas orang antarnegara, serta pelayanan administrasi yang menuntut kepastian prosedur dan tanggung jawab aparatur.

Karena itu, sumpah/janji yang diucapkan tidak berhenti pada prosesi pelantikan.

Komitmen tersebut selanjutnya harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing satuan kerja.

Publik pada akhirnya akan menilai melalui pelayanan yang diberikan: apakah integritas, profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab yang ditekankan dalam pelantikan benar-benar diwujudkan di lapangan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau sendiri menyatakan terus mendorong penguatan sumber daya manusia aparatur untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Dengan dilantiknya 205 ASN tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar pengukuhan status, melainkan bagaimana setiap pegawai menjalankan sumpah dan tanggung jawab kedinasannya secara konsisten serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.(Ari yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.