278 Titik Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau tidak Sesuai Volume, Negara Dirugikan Rp 440 juta  

oleh -42 Dilihat

Media Humas Polri//Riau

Pelaksaaan Kegiatan pengerjaan pemeilharaan rutin jalan dan jembatan wilayah (JJW) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau pada tahun 2025 bermasalah. Pasalnya pemeriksaan secara uji petik pada 278 titik pengerjaan rehabilitasi jalan dan jembatan pada 13 ruas jalan tidak sesuai volume pekerjaan. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 440 juta lebih.

“ Pengerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan JJW di Dinas PUPR dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) JJW wilayah I sampai VI. Pemeriksaaan secara uji petik oleh BPK RI Perwakilan Riau ditemukan 278 titik pengerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan JJW pada 13 ruas jalan di seluruh Riau tidak sesuai volume dan merugikan negara sebesar Rp 440.007.404,16,”ujar Direktur Lembaga Anti Kourpsi Riau (LAKR) Ir Alex Candra, Minggu (6/9) di Pekanbaru.

Pemerliharaan rutin JJW, ujar Alex, dilaksanakan oleh UPT JJW I sampai VI. Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan JJW oleh UPT JJW berdasarkan surat tugas dari kepala UPT sebagai PPK. Berdasarkan SPK/SP yang sudah ada , tim pelaksana melakukan komunikasi dengan penyedia jasa terkait waktu dan kebutuhan volume bahan material yang akan dikirim beserta surat/tiket material. “Ada 11.389 jumlah titik pelaksanaan rehabilitasi dan pemeliharaan JJW pada 115 ruas jalan di wilayah kabupeten/kota se Provinsi Riau dan sebanyak 278 titik bermasalah,”ujar Alex, yang juga mantan Ketua Senat Mahasiwa FTP UGM.

Pada UPT JJW I yang meliputi Kota Pekanbaru, Pelalawan dan Siak terdapat 2.451 titik pengerjaan pada 46 ruas jalan. JJW II yang meliputi Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 774 titik pengerjaan pada 9 ruas jalan. UPT III yang meliputi Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti ada 1.087 titik pengerjaan pada 14 ruas jalan. UPT IV yang meliputi Kabupaten Inhu dan Inhil terdapat 1-685 titik pengerjaan pada 19 ruas jalan. UPT V yang meliputi Kampar dan Kuansing terdapat 2.484 titik pengerjaan pada 19 ruas jalan. Sedangkan UPT JJW VI di kabupaten Rokan Hulu terdapat 2.908 titik pengerjaan pada 11 ruas jalan.

Adapun lokasi rehabilitasi dan pemeliharaan JJW bermasalah yaitu, Jl Soekarno Hatta Pekanbaru ditemukan 45 titik dengan kerugian negara Rp 71.871.190.00. Jalan Maredan-Simpang Buatan 19 titik dengan kerugian Rp 6.870.536.00, Simpang Bunut-Teluk Meranti 12 titik kerugian Rp 3.003.510.00, Dumai -Pelintung 57 titik dan nihil kerugian, Bagansiapi-api-Sinaboi 14 titik dengan kerugian Rp27.655.667.63, Pelintung-Sei Pakning 21 tititk Rp 53.744.198.21, Teluk Ketapang-Semukut 5 titik dengan kerugian Rp 173.508.060.00, Kuala Cenaku Rumbai Jaya 15 titik dengan kerugian Rp9.282.657.55. Cerenti-Airmolek 16 titik dengan kerugian negara Rp 33.344.632.83. Tapung-Talang Danto 31 titik dengan kerugian negara Rp 27.144.838.20,. Taluk Kuantan-Cerenti 20 titik dengan kerugian Rp 2.979.292.74, Tandun-Pasir Pengarayan 31 titik dengan kerugian negara Rp 24.582.800.00, Simpang Kumu-Kota Tengah 14 titik dengan nihil kerugian negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terdapat 278 titik pengerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan JJW yang tidak sesuai volume pekerjaan dengan kondisi sebenarnya,”ujar Alex yang juga aktifis HMI cabang Yogyakarta.

Selain ditemukan masalah pada 278 titik pengerjaan juga ditemukan 52 titik pekerjaan yang tidak dapat dilakukan pengukuran dan perhitungan. “Pengukuran dan perhitungan tidak dapat dilakukan karena kondisi bahan dan bangunan serta material sudah tergerus serta tidak dilengkapi dokumentasi yang memadai,”ujanya.

Pelaksana Tugas Kadis PUPRPKPP Riau Zulfahmi yang dikonfirmasi via WAnya tidak memberikan jawaban.

(arjunaidi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.