307 ASN Dimutasi SF Haryanto Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tahun 2025 Nyaris Nihil

oleh -203 Dilihat

Media Humas Polri// Riau

Kasus SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 20204 yang merugikan keuangan negara Rp 16.844.352.712.00 yang membuat gempar terkait jumlah kerugian negara dan benyaknya ASN yang terlibat seakan tanpa solusi. Pasalnya pada tahun 2020 dan 2021 saja, kerugian negara akibat SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau berdasarkan hasil audit BPKP berjumlah Rp 195.9 M sampai sekarang belum jelas juntrungannya, Bahkan kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD riau terus berlanjut sampai tahun 2024.. Kebijakan radikal dan tegas dari Plt Gubri SF Haryanto dengan memutasi seluruh ASN di Setwan DPRD Riau berjumlah 307 orang ke segenap OPD dan menggati dengan wajah baru langsung membuahkan hasil. Faktanya, kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau tahun 2025 nyaris nihil dan tersisa hanya Rp 210 ju ta saja.

“Sikap tegas Plt Gubri SF Haryanto untuk memutus mata rantai kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau berjalan mulus dan sukses. Dari jumlah kerugian negara akibat SPPD fiktif tahun 2024 yang mencapai angka Rp 16 Rp 16.844.352.712.00, pada tahun 2025 hanya tinggal Rp 200 juta saja,’ujar Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Ir Alex Candra, Rabu (28/10 di Pekanbaru.

Kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau, jelas Alex yang juga mantan anggota DPRD Kampar, mulai terkuak sejak tahun 2022 lalu.Hasil penggeledahan dan perhitungan Ditrekrimsus Polda Riau atas kasus SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021 yang diikuti dengan audit investigasi oleh BPKP Riau menemukan ribuan perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara Rp 195.9 M. Bahkan pada tahun 2024 kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau tak kunjung berkurang, Akibat kasus SPPD fiktif tahun 2024 di Setwan DPRD Riau merugikan keuangan sebesar Rp negara Rp 16.844.352.712.00,”” ujar Alex.

Mantan Ketua Senat Mahasiswa FTP UGM tersebut melanjutkan, kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau tahun 2024 berasal dari tiga kegiatan yaitu perjalanan dinas keluar negeri yang merugiakn negara Rp 2.265.778.00, kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 12.647.534.278.00 serta kegiatan pembayaan perjalanan dinas tidak dilaksanakan untuk kegiatan Sosper sebesar Rp 2.967.23.756.00. “Perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan terdapat 1858 SPPD dan perjalanan dinas untuk kegiatan sosper yang tidak dlaksanakam mencapai 1640 SPPD yang melibatkan ratusan ASN di Sekwan DPRD Riu,”ujar Alex.

Kasus SPPD fiktif setwan DPRD Riau. ujar Alex yang mantan aktifis HMI cabang Yogyakarta mendapat sorotan luas dari publik akibat proses hukumnya yang mandeg dan besarnya angka kerugian negara yang ditimbulkan seakan menjadi lingkaran setan yang tidak tahu ujung dan pangkal serta solusi untuk menghentikanya. Plt Gubri SF Haryanto sebagai mantan birokrat karir yang mengetahui persis akar masalah kasus SDPP fiktif mengambil kebijakan ekstrim yang mengegetkan publik. Tanpa tedeng aling-aling, semua ASN di Setwan DPRD Riau yang berjumlah 307 orang dimutasi tanpa sisa. Kebijakan yang sempat menuai kontroversi publik karena ada yang menilai bahwa harusnya ASN yang bermasalah atau aktor intelektualnya saja yang diberi sanksi atau dimutasi

“Mutasi ekstrim dan massal yang dilakukan SF Haryanto terbukti manjur. Tahun 2024 kasus SPPD fiktif di DPRD Riau yang merugikan negara Rp 16.844.352.712.00, kini hanya tesisa Rp 200 juta saja. Kita berharap agar kebijakan serupa juga diterapkan pada semua SKPD bermasalah agar kerugian negara dapat dibasmi atau diminimalisir,”ujar Alex

(Arjunaidi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.