Barang Bukti Curanmor Diserahkan Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

oleh -18 Dilihat

Media Humas Polri//Rokan Hulu

Kepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Rohul, Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Selasa (4/8/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., /M.Si. Turut hadir pejabat utama Polres, personel Humas, dan awak media se-Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan dan keresahan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor Honda Beat Street, 3 unit sepeda motor Honda lainnya, dan 1 unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8684.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku yang meresahkan warga. Ini bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat,” tegas AKBP Emil Eka Putra.

Pada kesempatan tersebut, kendaraan yang diamankan diserahkan kembali secara simbolis kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya apa pun. Para korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja cepat serta profesional jajaran Polres Rohul.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan hal mencurigakan.

Informasi resmi terkait perkembangan kasus dapat dipantau melalui akun Instagram @humaspoldariau atau Humas Polres Rokan Hulu,*( S Damanik)*


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.