Didampingi Ketua GSC-LCI Riau Hazrina Wandani Laporkan Pelaku Terduga Penganiayaan yang Dialaminya

oleh -21 Dilihat

Media Humas Polri//Kampar

Berlatar belakang persoalan hutang piutang, Hazrina Wandani yang mengalami perlakuan tindak pidana penganiayaan dengan cara pemukulan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan dari seorang bernama Dina saat mencoba menagih hutang yang terjadi pada hari Selasa, 06 Oktober 2026, sekira pukul.12.45wib, yang terjadi di rumah Hazrina Wandani secara resmi dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Siak Hulu. Kamis (08/10/2026)

Berdasarkan bukti Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/122/X/2026/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, pada hari Rabu, 07 Oktober 2026, sekira pukul.18.30wib, diharapkan dapat memberikan keadilan hukum bagi Hazrina Wandani selaku korban.

Adapun pelaku yang dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan dengan cara pemukulan adalah seorang pria bernama Sa’id Byan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Hazrina.

Kronologis kejadian penganiayaan dengan cara pemukulan yang dialami Hazrina Wandani yang terjadi pada hari Selasa, 06 Oktober 2026, sekira pukul.12.25wib, saat itu korban atau pelapor sedang berada dirumahnya, lalu datang salah seorang tetangga pelapor yang bernama Dina bersama dengan seorang laki-laki yang bernama Sa’id Byan sebagai terlapor dan seorang perempuan bernama Monika dengan tujuan untuk menagih hutang.

“Disaat itu Dina meminta pelapor unyuk membayar hutang dan terlapor bernama Sa’id Byan merekam pelapor Hazrina Wandani dengan menggunakan kamera handphone sambil mengeluarkan kata-kata kotor lalu pelapor Hazrina Wandani mengatakan kepada terlapor “kamu kok ikut campur” sambil mencoba menarik masker yang dipakai terlapor, lalu terlapor merampas handphone yang dipegang pelapor dan pelapor berusaha kembali mengambil handphone yang dirampas terlapor.

Saat pelapor akan mengambil kembali handphone miliknya, tiba-tiba terlapor langsung memukul atau meninju bagian mulut pelapor sehingga mulut pelapor mengalami luka dan berdarah.

Ormas LCI Riau Apresiasi Respon Cepat APH Polsek Siak Hulu

Ketua Lembaga Cakra Indonesia – LCI Riau S. Manalu meminta laporan kliennya sesuai rangkaian kronologis yang dialami Hazrina Wandani sebagai pelaor beserta hasil Visum yang dilaporkan kepada APH Polsek Siak Hulu segera diusut tuntas.

Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Cakra Indonesia-LCI Riau akan terus mengawal dan melakukan dukungan penuh kepada APH Polsek Siak Hulu agar kasus ini tuntas dan keadilan hukum ditegakkan sesuai slogan Polri saat ini “Polisi Bersama Masyarakat ”

Sumber: LCI Riau

(Mhd.Yunus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.