Diduga Jadi Sarang Mafia SPBU Lubuk Sakat Layani Pembelian Solar Bersubsidi Skala Besar

oleh -101 Dilihat

Media Humas Polri//Kampar

Praktik Penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat marak terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.284.606 PT Paduko Intan Barajo. Fasilitas pengisian bahan bakar yang terletak di Jalan Raya Pekanbaru – Sungai Pagar, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ini kini menjadi sorotan tajam.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan penelusuran langsung tim wartawan di lapangan, aktivitas bongkar muat serta pengisian solar bersubsidi tersebut dilakukan secara terang-terangan. Di lokasi SPBU, terlihat antrean panjang armada truk dimodifikasi yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah yang tidak wajar dan melanggar regulasi Pertamina.

Modus operandi yang berhasil dihimpun di lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya keterlibatan mafia minyak lintas wilayah berinisial AR. Oknum tersebut disinyalir menggerakkan sejumlah armada truk untuk melansir solar bersubsidi dari pompa pengisian secara berulang kali demi mengelabui sistem pengawasan digital.

Bahan bakar solar subsidi yang berhasil dikumpulkan oleh jaringan AR tersebut kemudian diduga ditampung di gudang penimbunan khusus. Dari tempat penampungan ilegal itu, pasokan solar subsidi dipindahkan dan didistribusikan kembali ke sejumlah perusahaan industri dengan harga jual non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis.

Aktivitas ilegal ini dinilai sangat merugikan negara serta hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi energi tersebut. Praktik culas ini juga menjadi penyebab utama terjadinya kelangkaan solar di wilayah Kampar, yang memaksa para sopir angkutan umum dan logistik mengantre hingga berjam-jam di jalan lintas.

Kelancaran aksi para mafia minyak ini di lapangan memicu dugaan adanya kerja sama sistematis atau aksi “main mata” antara pihak pengelola SPBU 14.284.606 dengan para pelansir. Lemahnya fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat juga dituding menjadi faktor utama yang membuat bisnis ilegal ini dapat berjalan bebas tanpa tersentuh hukum.

Atas temuan investigasi ini, publik mendesak pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan memberikan sanksi tegas berupa pemblokiran izin atau penutupan permanen terhadap SPBU Lubuk Sakat. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga dituntut untuk segera menangkap aktor intelektual berinisial AR beserta jajaran manajemen SPBU yang terlibat dalam sindikat penyelewengan BBM subsidi ini.

(Mhd .Yunus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.