Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Lepas Masih Diburu

oleh -61 Dilihat

Media Humas Polri//ROKAN HULU

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, membentuk tim pencarian setelah seorang warga binaan berinisial RI melarikan diri dari dalam lapas, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

RI diketahui merupakan tahanan berstatus A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi setelah waktu Ashar. RI diduga melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian menuju tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan dan melompat keluar area lapas.

Petugas yang berada di Pos 6 melihat kejadian tersebut dan langsung menghubungi Komandan Jaga. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke arah samping tembok luar lapas, menuju kawasan perkebunan warga dan hutan rawa yang berada di belakang lapas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pengamanan serta pencarian. Sejumlah personel dikerahkan dan disebar ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P Purba,Amd SH MH mengatakan pihaknya bersama jajaran masih terus melakukan pencarian.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangarayan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” ujar Efendi kepada PekanbaruMX, Selasa (6/9/26).

Menurutnya, pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pencarian.

“Lapas Pasir Pangarayan terus berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah dalam rangka mempercepat proses pencarian dan memastikan warga binaan tersebut dapat segera ditemukan,” katanya.

Selain pencarian, pihak lapas juga membentuk Tim Investigasi Internal. Tim tersebut bertugas mengisolasi area kejadian serta melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas piket untuk mengetahui secara utuh kronologi peristiwa, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan petugas.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau keterlibatan petugas, pihak lapas menyatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira STrK SIK MH membenarkan pihak kepolisian telah menurunkan personel untuk membantu proses pencarian.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyisiran dan mencari warga binaan yang melarikan diri,” ujar Tony.

Hingga saat ini, proses pencarian masih berlangsung. Lapas Pasir Pangarayan bersama aparat penegak hukum terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi jalur pelarian.

Pihak Lapas Pasir Pangarayan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mendapatkan informasi mengenai RI agar segera melaporkannya kepada petugas lapas maupun aparat penegak hukum terdekat.

( S Damanik)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.