Manipulasi Dokumen Belanja Makanan dan Minuman Setdako Pekanbaru Rugikan Negara Rp 2.5 Miliar

oleh -40 Dilihat

Media Humas Polri//Pekanbaru

Aksi menggarong APBD Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2025 tidak hanya terjadi di Sekwan DPRD Pekanbaru. Dengan modus operandi yang nyaris sama Bagian Umum Setdako Pekanbaru juga memanipulasi surat pertanggungjawaban pembayaran makanan dan minuman yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2.5 miliar.

“Entah kebetulan atau memang sudah menjadi modus operandi standar di Pemko Pekanbaru, Bagian Umum Setdako Pekanbaru juga melakukan manipulasi dokumen SPJ belanja makanan dan minuman dengan memberikan fee sebesar 2.5 persen kepada penyedia makanan dan minuman abal-abal. . Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 2.512.115.800.00,” ujar Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) Ir Alex Candra, Jumat (18/9) di Pekanbaru.

LRA Pemko Pekanbaru tahun 2025, jelas, Alex, menyajikan realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 1.445.326.786.412.07 % atau 91.73 % dari anggaran sebesar Rp 1.575,671.213.372,00. Nilai tersebut diantaranya merupakan realisasi belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp 24.216.459.318.00.

Permasalahan utama kasus manipulasi dokumen makanan dan minuman, lanjut Alex, terjadi pada dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman tidak dapat diyakini kebenarannya. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Setdako serta konfirmasi kepada pihak penyedia diketahui bahwa pengadaan makanan dan minuman dilakasanakan oleh pihak lain yang tidak tercantum pada dokumen pertanggungjawaban. Pihak lain tersebut tidak dapat menunjukkan bukti pengadaan makanan dan minuman. Selain itu dokumen pertanggungjawaban yang memuat foto dokumentasi tidak menunjukkan kuantitas pengadaan makanan dan minuman yang dilaksanakan.

“Penyedia yang terdapat dalam dokumen pertanggungjawaban hanya menerima imbalan berupa fee sebesar 2.5 % dari nilai belanja. Sehingga atas realisasi belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Sedako Pekanbaru sebesar Rp 2.512.115.800.00 tidak dapat diyakini kebenarannya. Empat penyedia tersebut adalah UD Ry sebesar Rp 1.265.198.800.00, CV ARB sebesar Rp 257,290.000.00, PT RMS sebesar Rp 871.612.000.00 dan CV JC sebesar Rp 118.615.000.00.

Kondisi tersebut, jelas Alex, tidak sesuai dengan,

1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 10 yang menyatakan bahwa Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) mempunyai tugas antara lain melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran serta mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya. Serta Pasal 19 ayat (2) yang mengatur bahwa Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas dan wewenang antara lain melaksanakan pembayaran UP, GU dan TU yang dikelolanya serta meneliti kelengkapan dokumen anggaran.

2. Pasal 14 ayat (2) huruf a yang menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas dan wewenang antara lain melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-TU dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Kondisi tersebut mengakibatkan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada Setdako Pekanbaru sebesar Rp 2.512.115.800.00 tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Penyebabnya, lanjut Alex, adalah

1. PPTK belanja makanan dan minuman tahun anggaran 2025 pada Bagian Umum Setdako Pekanbaru tidak mengendalikan kegiatan sesuai ketentuan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan belanja tidak sesuai kondisi senyatanya.

2. Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Setdako Pekanbaru dalam melakukan pembayaran belanja makanan dan minuman tidak sesuai kondisi senyatanya

Atas kondisi tersebut Pemko Pekanbaru melalui Sekdako mengatakan sependapat serta akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru Firman Hadi yang dikonfirmasi melalui WAnya sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban

(Arjunaidi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.