Olah Ratusan Kubik Kayu Illegal Polda Riau Diminta Tertibkan 17 Sawmill Illegal di Teratak Buluh

oleh -8 Dilihat

Media Humas Polri//Siak Hulu

Aktifitas 17 sawmill illegal yang beroperasi di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kampar sudah meresahkan dan mengancam keberadaan hutan lindung dan kawasan suaka margasatwa yang berada di Riau. Pasalnya, tiap hari, ratusan kubik kayu illegal berbntuk balok tim diangkut dan diolah di 17 sawmill.

Ratusan kubik kayu illegal diduga berasal dari kawasan hutan lindung dan kawasan suaka margasatwa yang berada di Kabupaten Siak. Polda Riau diminta untuk segera bertindak dan menertibkan keberadaan puluha sawmill illegal.

“Keberadaan 17 sawmill illegal di Desa Teratak Buluh sudah sangat meresahkan dan mengancam keberadaan kawasan hutan lindung dan suaka margasatwa di Riau, teutama di Kabupaten Siak. Setiap hari ratusan meter kubik kayu alam dalam bentuk balok tim diangkut menggunakan truk dan diolah di 17 sawmill tersebut.

Polda Riau diminta bertindak tegas dan menutup keberadan sawmill illegal karena mengancam keberdaaan hutan lindung dan kawasan suaka Margasatwa yang berada di Riau,” ujar Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) yang juga pemerhati masalah hukum dan lingkungan, Ir Alex Candra, Sabtu (1/8) di Pekanbaru.

Keberadaan 17 sawmill illegal, jelas Alex, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sumber bahan bakunya berasal dari awasan hutan lindung dan kawasan suaka margasatwa. Masyarakat sekitar khawatir jika pihak kepolisian akan turun dan menertibkan 17 sawmill illegal.

“Parahnya lagi limbah sawmill berupa serbuk gergaji sebagian dibuang ke sungai Kampar karena sawmill illegal tersebut berada di tepian Sungai Kampar. Akibatnya terjadi pendangkalan sungai di sekitar sawmill beroperasi,”ujarnya mantan aktifis HMI cabang Yogyakarta.

Alex mengatakan, dalam operasinya sawmill illegal menampung kayu dalam bentuk balok tim. Biasanya, balok tim diangkut dan diturunkan di lokasi sawmill pada tengah malam pada saat aktifitas warga sudah sepi. Sehingga aktifitas penurunan kayu illegal tidak diketahui.

“Untuk mengelabui petugas maka pengangkutan kayu dilakukan dalam bentuk balok tim dan dilakukan pada malam hari. Truk angkutan kayu illegal juga berjalan satu persatu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas dan masyarakat,”ujar Alex, yang juga mantan anggota DPRD Kampar.

Setiap hari, satu buah sawmill dapat mengolah 10 meter kubik balok tim. Sehingga 17 buah sawmill dapat mengolah 170 meter kubik kayu dalam bentuk balok tim. Jika dikonversi ke kayu bulat yang diolah menjadi balok tim maka jumlah kayu alam yang diolah setiap hari bisa mencapai 350 meter kubik.

“Berapa ratus pohon kayu alam berdiameter 50 cm ke atas yang ditebang setiap hari untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sawmill illegal. Jika dilakukan sepanjang tahun maka dapat dipastikan besarnya dampak kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh aktifitas 17 sawmill illegal .,”ujarnya.

Yang menjadi pertanyaan, kata Alex, aktifitas 17 sawmill yang berlokasi hanya beberapa kilometer dari pusat Kota Pekanbaru tidak diketahui oleh aparat kepolisian. Padahal, lokasi sawmill berada tidak jauh dari jalur lintas barat Sumatera. Atau barabgkali telah terjadi persekongkolan antara pemilik kayu illegal dengan aparat penegak hukum dibalik aktifitas 17 sawmill illegal.

“Patut diduga telah terjadi kongkalikong antara pemilik sawmill dengan aparat penegak hukum dibalik aktifitas sawmill illegal di Teratak Buluh. Mustahil rasanya apabila aktifitas 17 sawmill yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota Pekanbaru dan Markas Polda Riau tidak diketahui aparat penegak hukum,” ujar Alex mempertanyakan.

Apabila terjadi perengkongkolan antara aparat penegak hukum dengan pemilik sawmill illegal, Kata Alex, merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditolerir. Sebab pemerintahan Presiden Prabowo tengah gencar membarantas pengrusakan hutan dan lingkungan serta menertibkan kawasan perkebunan yang masuk kawasan hutan.

Ditambah lagi, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dikenal sangat konsern dalam upaya penyelamatan hutan dan lingkungan. “Kalau terbukti ada aparat kepolisian bermain mata dengan pemilik sawmill illegal yang notabene sebagai perusak hutan maka perlu diberi sanksi tegas dan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat,”pungkas Alex

(Arjunaidi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.