Perkuat Persatuan Antara Ninik Mamak Tuo Samondo dan Anak Kamanakan Dalam Melestarikan Nilai Nilai Adat Melayu

oleh -231 Dilihat

Media Humas Polri // Riau

Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan Penghulu Adat, Ninik Mamak, Tuo Samondo, serta anak kamanakan Melayu Sinaro yang digelar di Pendopo, dekat Bundaran Keris, Pekanbaru, pada Selasa (7/7/2026) pukul 20.00 WIB.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan adat istiadat di Kenegerian Tratak Buluh sebagai upaya memperkuat persatuan serta menjaga kelestarian nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam kesempatan itu, Penghulu Adat Kenegerian Tratak Buluh, H. M. Firdaus Dt. Sinaro, menyampaikan bahwa Ninik Mamak Kampung Pinang yang bergelar Nodo Rajo, yakni Ujang H.S., telah dilantik secara sah olehnya di kediaman Siompu Hj. Maryenik Yanda, Desa Tratak Buluh.

Menurut H. M. Firdaus Dt. Sinaro, sejak pelantikan tersebut, Ujang H.S. sah menjadi Ninik Mamak Kampung Pinang.

Ia menegaskan bahwa kedudukan seorang Ninik Mamak tidak dapat digantikan oleh siapa pun tanpa melalui musyawarah bersama anak kamanakan dan Penghulu Adat.

“Jangan samakan Ninik Mamak dengan kepala desa. Kepala desa memiliki masa jabatan yang telah ditentukan, sedangkan Ninik Mamak tidak memiliki batas waktu jabatan, kecuali apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia,” tegas H. M. Firdaus Dt. Sinaro di hadapan para peserta pertemuan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diharapkan dapat semakin memperkuat persatuan masyarakat adat serta menjaga marwah adat istiadat di Kenegerian Tratak Buluh.(Mhd.Yunus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.