Polsek Kampar Bagikan Masker Kepada Pengguna Kendaraan Kabut Asap Melanda Sejumlah Wilayah Riau

oleh -25 Dilihat

Polsek Kampar Bagikan Masker Kepada Pengguna Kendaraan,Kabut Asap Melanda Sejumlah Wilayah Riau.

Media Humas Polri//Kampar

Kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat ditunjukkan jajaran Polsek Kampar di tengah kondisi kabut asap yang melanda Kabupaten Kampar dan sejumlah daerah di Provinsi Riau. Kanit Reskrim Polsek Kampar, Ipda David Gusmanto, SH, bersama personel kepolisian turun langsung ke jalan untuk membagikan masker kepada para pengendara yang melintas.kamis (27/8/26)

Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor yang setiap hari beraktivitas di luar ruangan dan berpotensi terpapar asap.dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat membagikan masker kepada sejumlah pengendara sekaligus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Ipda David Gusmanto, SH, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Sesuai yang di instruksi kan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobi putra Ramadhan Sebayang Kami mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan secara sembarangan, karena dampaknya sangat merugikan kita semua. Kami juga memastikan keamanan di sekitar lokasi tetap terjaga dengan pemasangan garis polisi. Penyebab kebakaran dan status kepemilikan lahan saat ini sedang dalam penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres Kampar di lokasi.selain memperhatikan kesehatan, masyarakat yang berkendara juga diimbau untuk berhati-hati apabila jarak pandang terganggu akibat kabut asap.

Kegiatan pembagian masker ini menjadi salah satu bentuk pelayanan dan kepedulian Polsek Kampar kepada masyarakat. Kepolisian berharap kondisi kabut asap dapat segera membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan nyaman. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.(Mhd.Yunus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.