Polsek Kepenuhan Buka Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Ajak Orang Tua Laporkan Anaknya

oleh -37 Dilihat

Media Humas Polri//Riau

Rokan Hulu – Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu membuka layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Layanan ini ditujukan bagi pengguna yang secara sukarela meminta bantuan kepada aparat, dengan tujuan meminimalisir kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., /M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, S.H. mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba.

“Kami akan melakukan rehabilitasi dengan cara terapi spiritual, yakni Ruqyah Syar’iyyah untuk menghilangkan energi negatif di dalam tubuh pecandu narkoba,” ujar Iptu Jonnes usai melakukan terapi kepada seorang pria di Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026) siang.

Iptu Jonnes menjelaskan, pembinaan dan pemulihan terhadap pecandu/pengguna narkoba dilakukan dengan metode Ruqyah Syar’iyyah. Pada hari itu, pihaknya sedang menjalankan program pembinaan terhadap seorang pria berinisial Epi, 46 tahun, warga Dusun I RT 002 RW 002 Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan.

“Awalnya pihak keluarga dan pengguna datang ke Polsek Kepenuhan secara sukarela untuk mengikuti program pembinaan dan pemulihan sebagai pecandu/pengguna narkoba,” jelasnya.

Program pembinaan resmi dimulai Sabtu (25/7/2026). Bentuk pembinaannya meliputi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkotika.

Selain Ruqyah Syar’iyyah sebagai terapi spiritual untuk membentengi diri, memperkuat mental, dan membersihkan hati, peserta juga disarankan menjaga sholat lima waktu, mengikuti bimbingan keagamaan, dan olahraga rutin.

“Pungkasnya, kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Tujuannya adalah memulihkan, bukan memenjarakan,” tutup Iptu Jonnes.( S Damanik)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.