Polsek Kepenuhan Ungkap Peredaran Sabu 6,14 Gram Tiga Orang Diamankan

oleh -106 Dilihat

Media Humas Polri//ROKAN HULU

Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,14 gram di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial YS (53), SP (45), dan TSW (57). Ketiganya diamankan di sebuah rumah milik warga di Desa Kepenuhan Raya, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda N., S.M., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,14 gram.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, sejumlah kotak rokok, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buku berwarna merah, serta dua lembar tisu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan negatif metamfetamina dan negatif amfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(S Damanik)*


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.