Polsek Kubu Patroli Lahan Bekas Kebakaran Semua Plang Terpasang Tak Ada yang Dikelola Ulang  

oleh -35 Dilihat

Media Humas Polri//Kubu

Jajaran Polsek Kubu turun langsung memantau kondisi sejumlah lokasi lahan bekas terbakar di wilayah hukumnya. Pengecekan sekaligus verifikasi keberadaan plang peringatan larangan kegiatan di lokasi tersebut dilaksanakan Jumat (28/8/2026) siang, mulai pukul 12.30 Wib.

Rombongan dipimpin langsung Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH. Turut serta Kanit Reskrim, pejabat fungsional satuan hingga para Bhabinkamtibmas, dibantu pula perangkat desa setempat. Jarak tempuh cukup berat dan jauh, sekitar 50 kilometer dari kantor polsek. Petugas menempuhnya dengan sepeda motor selama dua jam, ditambah perjalanan sungai memakai sampan sekitar 30 menit.

Ada lima titik utama yang diperiksa. Lokasi tersebar di Kepenghuluan Teluk Nilap, Sungai Segajah Makmur, Sungai Segajah Jaya serta kawasan hutan produksi—semuanya berupa lahan sawit di atas tanah gambut. Setiap titik memiliki dasar hukum laporan polisi yang jelas sejak Mei hingga Juli 2025.

Fokus utama tim adalah memastikan papan peringatan larangan tetap berdiri tegak terbaca jelas. Petugas juga meneliti apakah warga atau pihak tertentu mencoba kembali mengolah, menanam atau memanfaatkan areal tersebut pasca kebakaran.

Hasilnya, seluruh spanduk dan papan larangan terpasang baik. Tidak ditemukan aktivitas apa pun di bekas lokasi kebakaran; tanah dan kebun tersebut kini dibiarkan dan tidak ada yang mengelola lagi. Selama pemeriksaan berlangsung suasana berjalan aman, lancar dan terkendali.

Kendala perjalanan yang cukup sulit tak menyurutkan kewaspadaan aparat. Laporan lengkap diserahkan ke jajaran pimpinan Polres Rokan Hilir meliputi Wakapolres, Kabag, Kasat, hingga Kasi Propam agar keamanan wilayah terjaga berkelanjutan

( Ulil Amri )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.