Media Humas Polri//Rokan ulu
Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah, Polres Rokan Hulu, melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pangan seluas sekitar 6 hektare di KM 6, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia, sekaligus memastikan perkembangan tanaman jagung yang menjadi salah satu komoditas pangan prioritas.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Bripka Dika Mustofa bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Suka Maju Sri Ria Yani, S.P.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil jenis hibrida yang mulai ditanam pada 20 Mei 2026 kini telah berusia sekitar 84 hari. Secara umum, pertumbuhan tanaman terpantau baik dengan tinggi rata-rata mencapai 150 hingga 170 sentimeter.
Saat ini tanaman jagung telah memasuki fase berbuah. Sebagian buah jagung sudah mulai tua, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pematangan. Berdasarkan kondisi tanaman di lapangan, panen diperkirakan dapat dilakukan pada akhir Agustus 2026.
Petugas juga memastikan pertumbuhan buah jagung cukup baik dan merata. Selanjutnya, dilakukan pemantauan secara berkala hingga tanaman memasuki masa panen.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Rambah berkomitmen terus mendukung program ketahanan pangan melalui pemantauan dan pendampingan terhadap lahan pertanian masyarakat maupun program pangan yang berada di wilayah hukumnya.
(S Damanik)











