Media Humas Polri// Sulsel
Ironi pahit program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Program yang digadang-gadang menyehatkan generasi justru merobohkan 173 siswa dalam kondisi keracunan massal. Yang lebih menyakitkan, mitra pengelola dapur justru menyalahkan korban.
Bukannya introspeksi, perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana selaku Mitra SPPG Makale Batupapan 1, Louice Cristiana, melontarkan pernyataan yang memicu amarah publik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja.
“Kalau sudah tahu bau, kenapa dimakan?” cetus Louice.
Pernyataan victim blaming itu terlontar saat ia didesak pertanggungjawaban atas ratusan siswa SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale yang bertumbangan sejak Kamis, 3 September 2026.
Kronologi: Dari Ompreng Ayam Kuning ke UGD
Insiden bermula Kamis (3/9/2026) siang. Dua sekolah, SMPN 1 dan SMPN 2 Makale, menerima distribusi MBG dari dapur yang sama: SPPG Makale Batupapan 1. Menu hari itu: ayam masak kuning, tempe tepung, tumis sayur, dan buah melon.
Setelah menyantap MBG, puluhan siswa mengeluh mual, muntah, pusing, dan diare.
Hingga Jumat (4/9/2026) malam, jumlah korban meledak. Satgas mencatat total 173 jiwa. Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo merinci: 50 orang di RS Sinar Kasih, 84 orang di RSUD Lakipadada, dan 31 orang di RS Fatima. Dari total itu, 19 rawat inap dan 146 rawat jalan.
Data lain dari Dinas Kesehatan menyebut 25 siswa dirawat di RS Fatima, 41 di Sinar Kasih, dan 70 di Lakipadada, sisanya di puskesmas. Dua sekolah itu memang mendapat pasokan dari dapur SPPG yang sama, yakni SPPG Batupapan 1. Modus Pembelaan Mitra: Klaim SOP, Tapi Salahkan Anak SMP
Dalam RDP yang berlangsung panas, Louice berdalih dapur sudah menjalankan SOP baku.
“Kami tidak bermaksud membela diri, tapi kami menjalankan tanggung jawab bersama tiga orang BGN serta melakukan standar operasional dan berdiskusi dengan kepala SPPG,” ujar Louice.
Ia juga mengklaim sudah mendata alergi siswa dan mewajibkan PIC sekolah untuk mencium dan mencicipi makanan dalam ompreng untuk memastikan tidak berbau atau busuk.
Namun logikanya runtuh di kalimat berikutnya. Jika PIC sekolah memang wajib mencium dan mencicipi, mengapa makanan berbau busuk tetap lolos sampai ke tangan 173 anak? Justru setelah lolos verifikasi berlapis itu, ia balik menyalahkan anak-anak SMP yang sudah terlanjur makan.
Pernyataan “jangan saling mencari kesalahan” yang ia sampaikan sebagai penutup permintaan maaf dinilai publik hanya sebagai upaya cuci tangan.
Desakan Pidana dan Evaluasi Total
Kasus ini mendapat sorotan keras dari Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia menegaskan kasus keracunan massal siswa SMPN 1 Makale seharusnya tidak terjadi jika SPPG tidak lalai dan mendesak aparat untuk menyidik tuntas SPPG.
Menurut Prof. Sutan, pemeriksaan harus mengungkap penyebab keracunan dan memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan demi keuntungan berlipat ganda pengelola SPPG MBG di Tana Toraja.
Sementara itu, DPRD Tana Toraja mengambil sikap tegas dalam RDP. Tujuh poin tuntutan dirumuskan:
1. Suspend total SPPG Makale Batupapan 1 sejak 3 September 2026 sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM. Hal ini dikonfirmasi perwakilan BGN, Mulyadi. 2. Menghentikan sementara seluruh layanan SPPG di Tana Toraja. 3. Seluruh biaya pengobatan korban yang tidak tercover BPJS Kesehatan wajib ditanggung penuh oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan.
Polisi telah mengambil sampel makanan untuk diuji BPOM dan melakukan investigasi menyeluruh.
Pertanyaannya kini: Sampai kapan program vital untuk anak bangsa dikelola dengan mentalitas proyek dan pembelaan ala kadarnya? Ketika 173 anak menjadi korban, jawaban “kenapa dimakan” bukanlah SOP, melainkan cerminan bobroknya tanggung jawab pengelola.
Kasus Tana Toraja harus menjadi titik balik. Bukan hanya dapurnya yang disuspend, tapi mentalitas menyalahkan korban yang harus dihukum
(Yohanis Battung)










