Media Humas Polri Info // Sulsel
Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos., membuka secara resmi kegiatan reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dijadikan momentum strategis untuk mengevaluasi tata kelola, standar pelayanan, hingga kualitas perawatan demi memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, aman, dan nyaman.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada kelengkapan fasilitas dan peralatan medis modern. Sikap profesional, integritas, serta keramahan seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung dalam melayani pasien juga menjadi kunci utama, agar pasien dan keluarganya merasa tenang selama menjalani pengobatan.
“Reakreditasi ini, adalah kesempatan untuk melihat kembali berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan, mengidentifikasi kekurangan, dan segera membenahinya agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Bupati Irwan.
Selain pemenuhan standar administratif, Bupati Irwan turut menekankan pentingnya keterbukaan RSUD Lasinrang terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Menurutnya, masukan dari pasien dan keluarga merupakan bahan evaluasi berharga guna mendorong perbaikan secara berkesinambungan.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan sektor kesehatan. Dukungan ini diwujudkan melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembenahan fasilitas pendukung yang sejalan dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab seluruh unsur di rumah sakit.
Melalui proses reakreditasi ini, Pemkab Pinrang berharap jajaran RSUD Lasinrang dapat terus berbenah secara berkelanjutan. Langkah ini diyakini tidak hanya mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan medis yang prima, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik secara luas di Kabupaten Pinrang.
(Sukri)








