Media Humas Polri Info // Sulsel
Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang mematangkan persiapan pemberian remisi bagi warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Kepastian persiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah, saat melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke ruang kerja Bupati Pinrang, Rabu (5/8/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa pemberian remisi harus dimaknai lebih dari sekadar pengurangan masa pidana. Hak pengurangan masa hukuman ini diharapkan menjadi stimulus moral bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama mengikuti proses pembinaan.
Bupati menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar para warga binaan memiliki mental, sikap, serta keterampilan baru yang siap digunakan setelah bebas nanti.
Warga binaan diharapkan memanfaatkan seluruh program pembinaan di Rutan secara maksimal. Pembinaan yang matang bertujuan agar mantan warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan sekitar tanpa stigma negatif, perubahan perilaku yang konsisten dinilai mampu menekan potensi pengulangan tindak pidana di wilayah Pinrang.
Sebagai penutup, Bupati Irwan mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang atas komitmennya meningkatkan kualitas pembinaan. Pemkab Pinrang berharap sinergi ini terus terjalin erat melalui program-program pemberdayaan yang melahirkan individu mandiri, produktif, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
(Sukri)









