Curi Motor Teman Saat Korban Tertidur Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Tim URC

oleh -446 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Niat jahat sering kali muncul dari kesempatan. Seorang pemuda berinisial DBT (19), warga Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik teman sendiri saat korban tertidur.

Korban adalah Yosafat Bulu (19), mahasiswa asal Luwu Utara. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Alang-alang, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Saat itu, korban dan pelaku diketahui menginap bersama di rumah tempat kerja korban. Bukannya menjaga kepercayaan, pelaku justru memanfaatkan situasi.

“Pelaku merogoh saku celana kanan korban sekitar pukul 01.30 WITA untuk mengambil kunci motor secara diam-diam,” ungkap sumber kepolisian.

Saat korban terbangun, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Korban pun panik setelah mendapati sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau miliknya yang terparkir di garasi juga hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AIPDA Simbara Buntu Lipa langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku DBT berhasil diamankan di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku, pada Kamis (10/9/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial DBT beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau,” ujar IPTU Ruxon.

Ia menjelaskan, proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi rumah keluarganya yang menjadi tempat persembunyian.

“Saat anggota hendak mengamankan pelaku, yang bersangkutan sempat mencoba kabur sehingga dilakukan penyisiran dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, terungkap fakta lain. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut tidak hanya mengakui pencurian motor milik temannya, tetapi juga mengaku kerap mencuri uang milik keluarganya sendiri.

Saat ini, terduga pelaku DBT beserta barang bukti telah diserahkan Tim URC kepada penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.