Dinilai Tak Higienis IWO Pinrang Minta Operasional Dapur MBG Jampue Lanrisang Dihentikan Sementara

oleh -31 Dilihat

Media Humas Polri//Pinrang

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menghentikan sementara operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Desakan ini muncul lantaran lokasi dapur diduga kuat melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) dan berisiko membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Ketua IWO Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, mengungkapkan bahwa dapur penyedia makanan untuk anak-anak tersebut berada di lokasi yang sangat berpotensi terkontaminasi. Selain terletak persis di bawah penangkaran sarang burung walet, area sekitar dapur juga dikelilingi fasilitas yang kurang higienis.

“Bagaimana keamanan dan higienitas makanan bisa dijamin jika lokasi dapur berada di lingkungan yang berpotensi menjadi sumber kontaminasi? Sekitar 70 meter di belakang dapur terdapat area pemakaman dan tempat pembakaran sampah (tungku). Ini menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak,” tegas Soemarlin, saat ditemui, Kamis (13/8/2026).

Melihat potensi risiko tersebut, IWO Pinrang meminta pihak Korwil SPPG Pinrang untuk segera turun ke lapangan dan melakukan verifikasi ketat. Jika terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan dan Juknis BGN, operasional dapur diminta untuk direlokasi atau ditutup sementara hingga perbaikan dilakukan.

Soemarlin menegaskan, langkah preventif harus diutamakan agar tidak ada korban di kemudian hari. Menurutnya, program MBG memang harus tetap berjalan, namun standar keselamatan dan kesehatan anak tetap wajib menjadi prioritas utama.

Pihak IWO Pinrang memastikan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang, agar seluruh dapur SPPG beroperasi sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait yang dikonfirmasi via selluler, baik Korwil SPPG Kabupaten Pinrang maupun Kepala SPPG Jampue Lanrisang, belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal tersebut.

Redaksi selalu membuka ruang untuk hak klarifikasi dan konfirmasi terhadap pihak terkait.

(*/Rls)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.