DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

oleh -44 Dilihat

Media Humas Polri Info // Sulsel

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), resmi menyepakati penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini dicapai usai menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kesepakatan penting tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (20/10/2026).

H. Nasrun Paturusi, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, penyempurnaan anggaran akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar bagi Bupati Pinrang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2026 beserta Peraturan Bupati terkait penjabarannya.

Ia menjelaskan, evaluasi dari Pemprov Sulsel ditindaklanjuti sebagai bahan penyesuaian terhadap rancangan anggaran dan penjabarannya. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tertib, dan akuntabel.

Dengan tuntasnya tahapan evaluasi dan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang diharapkan dapat segera mengakselerasi program-program prioritas. Selain menjaga efektivitas belanja daerah, penetapan anggaran ini ditujukan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

(Sukri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.