Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Saddang IWO Pinrang Desak Polisi Periksa Aktor Intelektual

oleh -108 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Polres Pinrang menindak tegas dan memeriksa aktor utama di balik dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom., menegaskan penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dengan hanya menyasar pekerja lapangan. Penyidik Polres Pinrang dituntut membongkar seluruh rantai operasi, mulai dari penyedia modal, pemilik alat berat, pengendali lapangan serta semua pihak yang terlibat.

“Kami mempertanyakan apakah oknum yang diduga sebagai bos penambangan emas di Sungai Saddang sudah diperiksa. Jika belum, kami mendesak Polres Pinrang segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan secara transparan tanpa tebang pilih,” ujar Soemarlin, Rabu (2/9/2026).

Menurut Soemarlin, penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana murni yang diatur tegas dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), sehingga tidak bisa diselesaikan sebatas sanksi administratif. Selain persoalan legalitas, IWO Pinrang menyoroti ancaman kerusakan ekologis akibat penambangan liar tersebut.

Pihaknya mendorong kepolisian menggandeng instansi terkait, untuk melakukan uji laboratorium secara ilmiah guna mendeteksi pencemaran air, Perubahan kontur sungai, serta potensi sedimentasi berbahaya yang mengancam ekosistem Sungai Saddang.

Merespon desakan tersebut, Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengonfirmasi akan segera mengambil langkah hukum. Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pengelola tambang dalam waktu dekat guna proses klarifikasi, ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang,

Ipda Rexy Andri Haryanto, saat dikonfirmasi via selluler.

(Sukri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.