Gandeng KPK Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmen Babat Celah Korupsi

oleh -43 Dilihat

Media Humas Polri//Sulsel

Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 sekaligus Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (28/7/2026).

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Pinrang dalam menutup celah korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Andi Calo Kerrang, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan hasil evaluasi SPI 2025 dan instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) milik KPK.

Hasil evaluasi tersebut dinilai krusial untuk memperbaiki sistem pada sektor-sektor strategis yang rawan penyimpangan.

“Hasil SPI 2025 harus menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki sistem dan menutup celah praktik korupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, perizinan, hingga pelayanan publik,” ujar Bupati Irwan.

Bupati menegaskan bahwa instrumen MCSP KPK, sangat penting dalam mengawal delapan area strategis, meliputi perencanaan APBD, manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan internal (APIP).

Lebih lanjut, Bupati Irwan mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang harus diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar slogan semata.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan arahan berkelanjutan yang diberikan kepada Pemkab Pinrang. Sinergi ini diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.(Sukri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.