GRIB Jaya Sulsel Soroti Praktik Judi Slot Mobil dan Kerbau yang Marak di Toraja

oleh -335 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Praktik perjudian berkedok “Slot Mobil” dan kini merambah ke “Slot Kerbau” yang marak di TikTok Live dan Facebook di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sulawesi Selatan.

Ketua DPD GRIB Jaya Sulsel, Muhammad Amin, menilai skema jual nomor undian mobil dan kerbau dengan harga Rp 350.000 – Rp 450.000 per nomor itu bukan lelang atau arisan, melainkan lotere tanpa izin yang merupakan tindak pidana perjudian.

“Kami mendapat laporan keresahan dari masyarakat Toraja. Modusnya sangat rapi, memajang foto Fortuner, Pajero, Avanza, bahkan kerbau belang harga ratusan juta, lalu menjual 550 slot nomor. Ini jelas judi. Kami minta aparat terkait, Polda Sulsel, Polres di Toraja, dan Kominfo segera bertindak menangkap bandarnya,” tegas Muhammad Amin, Kamis (28/8).

Berdasarkan temuan Tim Investigasi Media Humas Polri yang sebelumnya membongkar modus ini, bandar mengunci omzet di awal. Dengan target 550 nomor x Rp 450.000, bandar mengantongi Rp 247,5 juta. Jika mobil Avanza bekas yang dijadikan hadiah harga pasarannya hanya Rp 130 juta, bandar sudah untung Rp 117,5 juta. Jika mobil/kerbau tidak ada sama sekali, untungnya utuh.

Ketua GRIB Jaya Sulsel menegaskan ada tiga pelanggaran berat dalam praktik ini:

Pertama, Ilegal karena tidak ada izin Undian. Sesuai Permensos No.3 Tahun 2024, semua undian di Indonesia wajib izin Menteri Sosial dan hanya untuk Undian Gratis Berhadiah (UGB). Syarat UGB itu mutlak gratis, ada notaris, dan diselenggarakan badan hukum. Begitu ada jual-beli nomor, itu bukan UGB.

Kedua, Pidana Perjudian. Masuk Pasal 303 KUHP tentang lotere, dan Pasal 303 bis KUHP bagi pembeli nomor.

Ketiga, Pidana ITE. Karena disiarkan via TikTok Live dan Facebook, berlaku UU ITE No.1 Tahun 2024 Pasal 27 ayat 2 jo 45 ayat 3, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Toraja dan Sulsel, jangan tergiur dengan iming-iming menang mobil dan kerbau hanya dengan Rp 350 ribu. Itu akal-akalan. Sudah banyak yang transfer, 549 orang hangus, 1 orang yang katanya menang pun belum tentu dapat mobilnya. Ini penipuan berkedok undian,” lanjutnya.

GRIB Jaya Sulsel meminta jajarannya di Toraja dan Toraja Utara untuk ikut melakukan edukasi ke masyarakat serta membantu aparat menertibkan akun-akun TikTok Live seperti akun yang menjalankan skema identik.

“Kami di GRIB Jaya berkomitmen menjadi energi positif bagi kemajuan daerah. Praktik judi seperti ini merusak ekonomi masyarakat kecil. Harus diberantas sampai akarnya,” tutup Muhammad Amin.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.