‎Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026

oleh -174 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Toraja Utara dan undangan lainnya. Turut hadir Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Muni, SH, para pejabat utama Polres Toraja Utara, serta Kapolsek jajaran.

Dalam kegiatan, Kapolres Toraja Utara membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan operasi cipta kondisi di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, secara serentak sesuai dengan rencana operasi,” ucap Kapolres.

Hal tersebut sejalan dengan Program Kepemimpinan Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada Masyarakat.

Adapun tujuan Operasi Patuh Pallawa 2026 adalah meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalkan fatalitas korban kecelakaan. Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Pallawa 2026 menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal meliputi:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (contra flow).

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan yang over dimension atau over loading (ODOL).

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Toraja Utara berharap tumbuh kesadaran kolektif Masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas.

Dengan kesiapan personel dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Operasi Patuh Pallawa 2026 diharapkan dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.