Ketua IWO Pinrang Soemarlin Putra Minta Klarifikasi 23 dari 44 Dapur MBG Dikabarkan Tutup

oleh -161 Dilihat

Media Humas Polri Info // Sulsel

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, meminta penjelasan dan klarifikasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Kabupaten Pinrang terkait informasi yang menyebutkan bahwa sebanyak 23 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari total 44 dapur yang ada di Kabupaten Pinrang dikabarkan tutup per hari ini.

Informasi tersebut menjadi perhatian IWO Pinrang mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah serta kelompok penerima manfaat lainnya.

Menurut Soemarlin, apabila informasi tersebut benar, maka perlu ada penjelasan secara terbuka mengenai penyebab berhentinya operasional hampir separuh dari total dapur MBG di Kabupaten Pinrang.

“Kami mendapatkan informasi bahwa dari 44 dapur MBG yang ada di Kabupaten Pinrang, sebanyak 23 dapur dikabarkan tutup. Tentu informasi ini perlu diklarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Soemarlin.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat ataupun mencari kesalahan dalam pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, IWO Pinrang ingin memastikan program pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, IWO Pinrang meminta Korwil SPPI Kabupaten Pinrang memberikan penjelasan terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk alasan penutupan, sejak kapan dapur-dapur tersebut tidak beroperasi, serta berapa jumlah dapur yang masih aktif melayani penerima manfaat.

Selain itu, perlu dijelaskan apakah penutupan tersebut bersifat sementara atau permanen, serta bagaimana langkah penanganan terhadap para penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan pelayanan dari dapur-dapur tersebut.

“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Jangan sampai masyarakat, khususnya para penerima manfaat, justru tidak mendapatkan kepastian mengenai keberlangsungan pelayanan MBG,” tegasnya.

Soemarlin menambahkan, pengawasan terhadap program pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pers. Kritik dan permintaan klarifikasi bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan pelaksanaan program di daerah.

IWO Pinrang berharap Korwil SPPI Kabupaten Pinrang dapat segera memberikan keterangan resmi agar informasi mengenai kondisi operasional 44 dapur MBG tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPI Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi belum memberikan komentar atau tanggapan apa pun. Kendati demikian, media tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Sukri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.