Residivis Narkoba Kembali Berulah Warga Desa Lamuru Tellusiattinge Resah Minta APH Penindakan Tegas

oleh -41 Dilihat

Media Humas Polri//Sulsel

Seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili desa Lamuru Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, kembali diduga terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat. Keberadaan pelaku disebut memicu kekhawatiran warga karena diduga kembali menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Salah satu toko masyarakat menemui media Humas polri bercerita melihat mengedar kembali berinisial S melihat transaksi sekitar jam 7 malam sebelah timur lapangan sepak bola desa Lamuru kecamatan tellusiattinge.sayabsebagai warga lamuru berharap aparat penegak hukum (APH)segera melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga menginginkan pengawasan di lingkungan sekitar diperketat guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Pihak kepolisian diharapkan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur. Selain penegakan hukum, berbagai pihak juga menilai perlunya penguatan program pembinaan dan rehabilitasi agar mantan pelaku tindak pidana narkotika tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Peredaran narkotika masih menjadi salah satu persoalan yang memerlukan kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, serta tidak mengambil tindakan sendiri di luar proses hukum.(Syam)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.