Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton

oleh -41 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, pada Sabtu (17/10/2026) malam, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial TOT alias OK (34), warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao. Penangkapan dilakukan setelah pihak Polres Toraja Utara menerima laporan dari Korban, Saba Rani Pongsabak (41), yang kehilangan sepeda motornya di kawasan parkiran Cafe Pleton, Rantepao.

Peristiwa pencurian ini berawal pada Jumat (16/10/2026), saat korban hendak pergi ke sekolah. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam miliknya di parkiran Cafe Pleton sekitar pukul 07.00 WITA. Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel di stop kontak.

Korban baru menyadari kelalaiannya saat hendak pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WITA. Ketika mengecek ke lokasi parkiran, sepeda motor miliknya sudah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi bersama temannya, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam membawa kabur motor tersebut, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Toraja Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya di sebuah kafe di lingkungan Batu Lelleng hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial TOT alias OK bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskannya bahwa selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam milik korban dan satu buah jaket warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat menjalankan aksinya.

Dijelaskannya, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku TOT aliaa OK mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran Cafe Pleton karena melihat kunci kontak masih terpasang pada stop kontak. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam hasil curian telah diserahkan oleh Tim URC kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Dirinya mengingatkan agar Masyarakat tidak terburu-buru dan selalu memastikan kunci kontak telah dicabut serta kendaraan dikunci stang demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.