Media Humas Polri Info // Sulsel
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada ratusan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto Pinrang, Selasa (8/9/2026) sore.
Langkah preventif ini dilakukan guna membentengi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba yang kian marak memanfaatkan teknologi digital.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif, mulai pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Kaharuddin, S.H. Mengangkat tema, “Mahasiswa Menghadapi Tantangan Hukum dan Bahaya Narkoba di Era Digital”, sosialisasi ini diikuti sekitar 100 mahasiswa baru.
Dalam pemaparannya, IPTU Kaharuddin menekankan pentingnya kesadaran hukum dan literasi digital. Ia mengingatkan para mahasiswa agar lebih bijak menggunakan media sosial untuk menghindari berbagai modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan platform digital.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor dan agen perubahan. Jangan sampai terjebak, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pihak yang membantu peredaran. Jika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika, jangan ragu untuk melapor,” tegas IPTU Kaharuddin di hadapan para peserta.
Selain edukasi satu arah, acara diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab mengenai dampak kesehatan, konsekuensi hukum, hingga peran aktif mahasiswa dalam menjaga lingkungan kampus tetap bersih dari narkoba (Zero Narkoba).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak Satresnarkoba Polres Pinrang berharap sinergitas antara Kepolisian dan akademisi STIH Cokroaminoto Pinrang terus terjalin erat demi menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.
(Sukri)









