Tiga Kapolres Lewat Satu Pemuda Hilang 3,5 Tahun Utang Keadilan Polres Toraja Utara Di Pundak Kapolres Baru

oleh -176 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Nama Stoner Sammen seharusnya tidak hilang bersama arusnya Sungai Sa’dan. Tapi selama 3,5 tahun, itulah yang terjadi. Pemuda 15 tahun asal Lampan, Tallunglipu, yang lenyap sejak 30 Maret 2023 itu bukan hanya korban hilang— ia adalah korban pembiaran sistemik.

Ia dilaporkan panik dikejar orang tak dikenal, lalu lompat ke Sa’dan. Basarnas Palopo sudah menyerah di hari ke-7. Sejak itu, negara yang seharusnya mencari, justru diam.

Sembilan bulan berlalu, hingga Desember 2023, jawaban Polres Toraja Utara cuma satu kalimat yang di-copy paste: masih dalam proses penyelidikan. Itu jawaban yang diberikan Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy dua hari setelah warga menggeruduk Polres karena muak.

Dan kalimat itu diwariskan dari Kapolres ke Kapolres.

Potret Pembiaran Berantai

Publik mencatat dengan detail:

1. AKBP Eko Suroso: Menerima laporan pertama, tapi keburu dimutasi. Satu bulan tidak cukup untuk memulai, tapi cukup untuk meletakkan berkas pertama di laci.

2. AKBP Zulanda: Beralasan agenda nasional — PMK, Pilpres, Pileg, Pilkada. Alasan yang bisa dimengerti, tapi tidak bisa diterima keluarga yang anaknya tak kunjung pulang. Keamanan pesta demokrasi dijaga, keadilan untuk satu anak Toraja dikorbankan.

3. AKBP Stephanus Luckyto A.W (April 2025 – Juli 2026): Ini yang paling fatal. Dilantik April 2025 menggantikan Zulanda, ia memegang kendali selama 15 bulan di saat Toraja Utara relatif kondusif. Tidak ada PMK, tidak ada Pemilu. Ruang untuk bekerja ada. Hasilnya? Nihil. Tidak ada satupun rilis resmi tentang Stoner. Jabatannya justru terlihat sibuk seremonial hingga 20 Juli 2026 masih kunjungan ke Kodim.

Tiga pucuk pimpinan, satu hasil yang sama: misteri.

Ujian Pertama AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat

Kini bola panas ada di tangan AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat. Sertijab awal Agustus 2026. Belum sebulan, ia sudah menunjukkan perbedaan gaya yang sangat kontras dengan pendahulunya.

Patroli KRYD ia pimpin langsung tengah malam 23 Agustus bersama Kabag Ops Kompol Gerianto Pabuang, pertemuan kemitraan dengan pers digelar 21 Agustus bersama Kasi Humas AKP Sette Marrung dan Kasat Reskrim IPTU Ruxon. Gaya yang terbuka.

Untuk kasus Stoner, ia membentuk Tim Khusus gabungan — bukan tim formalitas. Tiga langkahnya patut dikawal:

1. Olah TKP Ulang Total di Sungai Sa’dan, Lampan. Bukan sekadar seremonial, tapi pendalaman ulang titik kunci laporan awal.

2. Tracking Digital Forensik NIK. Ini yang tidak pernah dilakukan 3 Kapolres sebelumnya. Melacak NIK Stoner Sammen di Dukcapil, BPJS, perbankan. Jika korban masih hidup, jejak digitalnya pasti muncul. Jika sudah meninggal, NIK-nya harusnya mati. Jika tidak ada keduanya, maka dugaan pidana semakin kuat.

3. Mendatangi Keluarga. Polres yang sebelumnya alergi konfirmasi, kini datang ke rumah keluarga. Sesuatu yang seharusnya terjadi 3,5 tahun lalu.

Penasihat hukum keluarga, Arni Yonathan, menyindir tajam: bukti permulaan sudah cukup sejak lama. Yang tidak ada adalah kemauan pimpinan. Political will.

Dan ia benar.

Kasus Stoner bukan kasus sulit, ini kasus yang tidak mau diprioritaskan.

Tugas AKBP Yoseph sekarang bukan membuat konten viral patroli malam. Publik Toraja Utara sudah kenyang dengan tradisi penyambutan dan foto seremonial. Tugasnya satu: Akhiri warisan berantai ini.

Jika dalam 100 hari pertamanya berkas Stoner tidak naik ke penyidikan, maka ia tidak lebih baik dari tiga nama sebelumnya. Bumi Pongtiku tidak butuh Kapolres yang hanya rajin apel, tapi butuh Kapolres yang melunasi utang keadilan 3,5 tahun kepada seorang ibu bernama Lisa Tanduk yang masih menunggu anaknya pulang.

[Yohanis Battung]


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.