Viral Dugaan Oknum Dokter di Toraja Ucapkan Kalimat Tak Empati kepada Pasien Tuai Kecaman Warganet

oleh -572 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Sebuah unggahan di media sosial yang berisi dugaan perkataan tidak etis oleh oknum dokter kepada pasien, viral dan menuai kecaman warganet di Toraja.

Peristiwa ini mencuat setelah akun Facebook bernama George Pasulu mengunggah ucapan duka cita atas meninggalnya adik kandungnya.

Kronologi Berdasarkan Unggahan Viral

Dalam unggahannya, pemilik akun awalnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses perawatan di rumah sakit hingga prosesi pemakaman adiknya.

Pada bagian akhir, ia mempertanyakan kepantasan ucapan yang diduga disampaikan seorang tenaga medis kepada pasien. Ia menulis:

Saya hanya seorang anak petani yang tidak tahu apakah seorang dokter wajar mengatakan kepada pasien ‘Kalau mau mati mati aja, tidak usah bikin susah orang, Nanti Kalau Mati Saya Belikan Peti'”

Unggahan tersebut kemudian di-screenshot dan menyebar luas di berbagai platform, mulai dari Facebook hingga Instagram Story.

Menanggapi unggahan tersebut, sejumlah warganet lain turut memberikan komentar. Salah satunya mengaku pernah mengalami pengalaman serupa saat mendampingi orang tuanya yang sakit, hingga menimbulkan trauma untuk berobat.

Hingga kini, konteks waktu, tempat, dan kronologi lengkap dari peristiwa yang dituduhkan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Reaksi Publik

Di media sosial, mayoritas warganet menyayangkan jika dugaan ucapan tersebut benar terjadi. Warganet menilai seorang dokter memiliki sumpah profesi dan kode etik untuk memberikan pelayanan dengan empati, tanpa membedakan latar belakang pasien.

Beberapa komentar bernada kekecewaan muncul, seperti menyebut tugas dokter adalah merawat orang sakit dan tidak pantas mengucapkan kalimat yang dapat menyakiti psikis pasien dan keluarga.

Upaya Konfirmasi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 yang mengedepankan prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah, redaksi menegaskan bahwa:

1. Identitas oknum dokter yang dimaksud dalam unggahan viral belum terverifikasi. 2. Kebenaran ucapan tersebut masih berupa dugaan sepihak dari pihak keluarga pasien. 3. Pihak rumah sakit dan oknum dokter yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi telah berupaya untuk tidak menyebutkan identitas maupun institusi kesehatan secara spesifik untuk menghindari trial by the press dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Perspektif Etika Kedokteran

Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), seorang dokter wajib bersikap tulus, jujur, dan menggunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan pasien, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Jika terbukti, ucapan yang merendahkan pasien dapat menjadi pelanggaran etika profesi yang dapat ditangani oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi empatik antara tenaga medis dan pasien. Publik berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi agar duduk perkara menjadi terang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait, sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 tentang hak jawab dan hak koreksi.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.