Beri Teguran Humanis Satlantas Polres Sigi Edukasi Pelanggar Lalu Lintas

oleh -20 Dilihat

Media Humas Polri//Sulteng

Satlantas Polres Sigi memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memakai helm dan plat motor di Jl. Trans Guru Tua, Minggu (26/07/2026).

Teguran secara humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Lantas Polres Sigi IPTU Rahmat mengatakan anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak memakai helm dan plat kendaraan karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan helm dan plat, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasat Lantas.

“Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.

Semoga dengan adanya teguran ini, kesalahan pengendara seperti ini tidak akan terulang, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan dan kamseltibcar llantas.( Agus )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.