Media Humas Polri//Touna
Kasat Samapta Polres Tojo Una-Una, AKP Maryanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri ketika menghadapi suatu persoalan.
Masyarakat diminta mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.
Ajakan tersebut disampaikan AKP Maryanto saat menjadi narasumber dalam program Sulteng Menyapa yang disiarkan RRI Ampana, Selasa (4/8/2026) pukul 09.00 Wita, di Kantor RRI Ampana, Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.
Dialog interaktif yang mengangkat tema “Kekerasan dan Main Hakim Sendiri, Kenapa Mudah Dilakukan?” itu juga menghadirkan Ustaz Moh. Hamdi L.C., S.Th.I., dengan moderator Ibnu Abas.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Maryanto menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.
“Permasalahan kamtibmas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pihak keamanan. Semua elemen masyarakat memiliki peran untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Maryanto.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana. Sebaliknya, masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Apabila terjadi tindak pidana atau permasalahan di lingkungan masyarakat, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110. Petugas piket akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif kekerasan dan aksi main hakim sendiri perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut harus melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah.
AKP Maryanto juga menjelaskan bahwa Polres Tojo Una-Una bersama seluruh jajaran Polsek terus melakukan berbagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat, melaksanakan sambang, patroli ke objek vital dan pusat keramaian, serta menangani setiap pengaduan masyarakat melalui pendekatan Restorative Justice maupun proses penegakan hukum secara profesional, adil, dan terpercaya.
“Kami berharap dengan sinergi semua pihak, tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan angka kriminalitas dapat terus diminimalisir,” pungkas AKP Maryanto.( AGUS )











