Belum Genap 24 Jam Dilantik Kasat Reskrim Polres Mitra Langsung Sikat Pelaku Curanmor

oleh -26 Dilihat

Media Humas Polri//Minahasa Tenggara

Komitmen nyata langsung dibuktikan oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang baru, Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H. Belum genap satu hari mengemban amanah baru, ia bersama jajarannya langsung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut langsung dari atensi Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., yang menegaskan garis keras terhadap maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Polres Mitra.Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai kasus curanmor yang terjadi di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Merespons laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mitra di bawah pimpinan Iptu Tengku Said Hafiz dan Katim URC Ipda Muh. Arya Al’Affandi, S.Tr.K., M.H., langsung bergerak melakukan pengembangan lapangan.

Melalui kolaborasi dan koordinasi taktis bersama Polres Minahasa Utara, tim gabungan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankannya dalam waktu singkat.

“Keberhasilan penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam ini menjadi bukti keseriusan kami di Polres Mitra untuk menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Mitra.

Di bawah nakhoda Kasat Reskrim yang baru, Satreskrim Polres Mitra berkomitmen untuk terus menggenjot kinerja, mempercepat respons aduan, dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Minahasa Tenggara tetap kondusif.

(Raden Karim)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.