Diduga Sakti Dan Kebal Akan Hukum Cidede Si Ratu Tambang Ilegal Masih Beroperasi Pasca Imbauan Penertiban Di Rotan Hill Dan Gunung Bota

oleh -30 Dilihat

Mediahumaspolri.info//RATATOTOK

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kian menantang hukum.

Mengungkap operasi pengerukan ilegal yang terkesan kebal hukum di tengah upaya penertiban oleh aparat. Di saat pelaku tambang lain menghentikan aktivitasnya pasca-imbauan penertiban, operasi ilegal di lokasi Rotan Hill dan Gunung Bota justru Ci Dede tetap melenggang bebas. Di dua titik kawasan konservasi tersebut, terpantau dua unit alat berat ekskavator dengan bak rendaman isian kapasitas 2.000 dan 3.000 baket.

Aktivitas ini diduga kuat digerakkan oleh seorang pengusaha lokal berinisial Ci Dede, yang di kalangan penambang dijuluki sebagai “Ratu Tambang Ilegal”. Keteguhan operasional tambang miliknya memicu dugaan kuat di masyarakat mengenai adanya perlindungan atau backing dari oknum tertentu, mengingat ia seolah tidak tersentuh oleh hukum yang berlaku.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Ci Dede di kawasan Kebun Raya tersebut jelas melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan alat berat di kawasan konservasi juga berpotensi menjerat pelaku dengan Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, yang membawa ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara akibat perusakan ekosistem.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas penegakan hukum di Sulawesi Utara. Publik kini mendesak Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, hingga Tim Bareskrim Mabes Polri untuk segera turun tangan mengambil tindakan tegas, menangkap pelaku, dan menyita alat berat yang beroperasi guna membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

(R.Karim)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.