Kapolsek Bolaang Tindak Tegas Gangguan Kebisingan Musik Di Desa Lolan sekaligus menertibkan Warga yang Menggunakan Knalpot Brong

oleh -86 Dilihat

Media Humas Polri//Bolaang

Mongondow, Sulawesi Utara- Selasa 15.09.2026.Kapolsek Bolaang IPDA Yoan Potabuga.,S.H bersama personilnya turun langsung menindak gangguan ketenangan warga di desa Lolan.penindakan dilakukan setelah menerima laporan warga setempat yang merasa terganggu oleh pemutaran musik dengan suara sangat keras terlebih saat tetangga sedang beristirahat.

langkah dan tindakan

* merespons laporan warga secara cepat dan mendatangi lokasi di Desa Lolan.

* menegur dan memberikan pembinaan kepada pelaku agar menghargai waktu istirahat serta hak tetangga.

* menekankan Pentingnya menjaga keharmonisan lingkungan dan ketertiban umum.

* memastikan kenyamanan serta kedamaian warga kembali terjaga.

Dalam Kurun waktu Hampir Bersamaan Kapolsek Bolaang, Iptu Yoan Potabuga, bersama personilnya Telah melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong.

Penindakan ini juga tidak luput dari laporan warga yang melaporkan adanya motor yang menggunakan knalpot brong yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat.

Penindakan pun di lakukan dengan menyita knalpot tersebut,agar warga terhindar dari kebisingan, serta kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

pernyataan singkat Kapolsek

* Kami hadir merespon keluhan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tentram kebisingan ,baik putar musik keras dan Pengguna knalpot brong,yang mengganggu waktu istirahat orang lain tidak dibenarkan dan kami akan terus hadir menindak jika ada laporan serupa. Tegas Kapolsek Bolaang

(Rusfandi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.