Ketua Faju Nusantara Desak Kapolda Sulut Ysut Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Di Duga di Lakukan Kepada 4 Warga Desa Di Lokasi Peti Emas di Desa Paret Milik Ko Tomi

oleh -220 Dilihat

media Humas polri // Sulawesi Utara

Bolaang Mongondow timur, desa Paret, Ketua lembaga Faju Nusantara, “Raden Bagus Satria, S.H.,M.H., Secara resmi meminta kepolisian daerah Sulawesi Utara segera mengusut tuntas kasus Dugaann pengeroyokan Terhadap warga yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin di desa Paret

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam pernyataannya,Raden Bagus Satria menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan yang menimpa empat warga tersebut.

“kami mendesak Kapolda sulut, Bpk Irjen pol. Dr. Yudo Hermanto,S.I.K.,M.M.,untuk segera turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini mulai dari bos besar yang dikenal dengan nama ko tomi sebagai pemilik lokasi peti Dan para preman sewaan yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban babak belur, sampai kepada dugaan keterlibatan anggota aph yang terlihat mendampingi dan seolah melindungi para preman saat kejadian berlangsung” tegas Raden Bagus Satria .

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Pertambangan emas tanpa izin di desa paret yang diduga beroperasi terus-menerus tanpa izin resmi,disertai tindakan kekerasan terhadap warga yang hendak mengambil material di lokasi tersebut, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tidak ada yang kebal hukum.

“Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman. siapapun yang melanggar hukum, tidak peduli siapa dan apa kedudukannya harus bertanggung jawab di hadapan hukum” tambahnya

 

Raden Bagus Satria Berharap kepolisian segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi Bersama Korban dan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

dikeluarkan oleh tim liputan media Humas polri, tanggal 14 Oktober tahun 2026.

(Fandi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.