Media Humas Polri//Sulawesi Utara
Minahasa Tenggara – Bentuk nyata kepedulian Polri terhadap perlindungan anak kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara. Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., langsung mendatangi kediaman anak yang menjadi korban perundungan (bullying) di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Senin (27/07/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima pihak kepolisian. Hal ini juga selaras dengan arahan Kapolres agar setiap kasus yang melibatkan anak ditangani secara humanis. Penanganan tidak hanya fokus dari sisi hukum, tetapi juga pada pemulihan mental korban.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Lutfi Arinugeraha didampingi personel Sat Reskrim Polres Mitra disambut hangat oleh pihak keluarga korban.”Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres Mitra. Bullying antar anak tidak boleh dianggap sepele. Ini bisa melukai fisik dan mental anak dalam jangka panjang. Polri tidak hanya hadir saat proses hukum, tapi juga untuk memulihkan mental korban,” tegas AKP Lutfi.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga korban. Selain itu, tim Polres Mitra memberikan motivasi serta pendampingan psikologis agar korban tetap semangat belajar dan tidak mengalami trauma berkepanjangan.”Untuk adik-adik, mari kita berteman, saling menghargai, dan saling melindungi sesama teman sekolah,” pesan AKP Lutfi sambil menguatkan mental korban.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Sosial, dan P2TP2A Kabupaten Mitra. Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lanjutan. Pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan serta edukasi anti-bullying di lingkungan sekolah.
Orang tua korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Polres Mitra. “Terima kasih Bapak Kapolres dan Pak Kasat sudah peduli kepada anak kami,” ucapnya dengan haru.Di tempat terpisah, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa Polres Mitra berkomitmen penuh dalam perlindungan anak di wilayah hukumnya.
“Anak adalah masa depan bangsa. Di wilayah hukum Polres Mitra, mari kita cegah bersama sehingga kasus bullying tidak lagi terjadi. Kita akan tindak tegas (pelaku), tapi juga akan pulihkan korbannya. Mari bersama jaga anak-anak kita,” tegas Kapolres.Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah korban adalah obat utama untuk menyembuhkan trauma mereka.
“Peduli itu sederhana: hadir bersama mereka, sehingga mereka tahu mereka tidak sendiri untuk menyembuhkan luka. Polri hadir untuk melindungi, kami siap mendampingi dan melindungi anak korban bullying,” pungkasnya.(Raden Karim)








