Media Humas Polri//Ratatotok
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara menggelar Operasi Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Ratatotok. Dalam operasi yang berlangsung selama enam jam tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 70 hingga 80 knalpot racing (brong) serta sejumlah senjata tajam (sajam).
Operasi gabungan ini dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA. Jalannya operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara AKP Nicky Polandos bersama Kasat Sabhara Iptu Ferry Sulu.
Kasat Lantas AKP Nicky Polandos menyatakan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa Tenggara.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum di jalan raya.”Kami melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk menyita puluhan knalpot racing yang meresahkan masyarakat. Selain itu, kami juga mengamankan beberapa senjata tajam untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di wilayah Ratatotok,” ujar AKP Nicky Polandos.
Seluruh barang bukti knalpot tidak standar dan senjata tajam yang terjaring langsung diamankan ke markas komando untuk proses hukum lebih lanjut. Selain penindakan, personel gabungan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (R.Karim)











