23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

oleh -21 Dilihat

Media Humas Polri//Banyuasin

Sebanyak 23 titik hotspot terdeteksi di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Desa Tanah Pilih, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Banyuasin II bersama pemerintah desa dan masyarakat peduli api (MPA) melakukan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Banyuasin II IPTU Muhammad Ardhi Noer, S.H., M.Si. melalui Kanit Reskrim IPDA Andri Wirahadinata, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda M. Zulkarnain, S.H., Kepala Desa Tanah Pilih dan MPA Desa Tanah Pilih.

Tim menggunakan aplikasi pemetaan untuk menuju lokasi titik hotspot dengan menggunakan transportasi air, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki. Kondisi geografis kawasan yang berada di wilayah konservasi dan minim akses jalan membuat perjalanan menuju titik terdekat hotspot membutuhkan waktu sekitar empat jam menggunakan perahu atau speedboat.

Dari hasil ground check, titik-titik hotspot tersebut berada di kawasan lahan konservasi Taman Nasional Berbak Sembilang dengan karakteristik lahan berupa belukar kering dan jenis tanah gambut.

Petugas hanya dapat mendekati titik hotspot hingga jarak sekitar 800–900 meter, khususnya pada titik-titik yang lokasinya bergerombol atau berdekatan. Dari hasil pengamatan, diperkirakan luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 16 hektare.

Saat dilakukan pengecekan, kondisi api telah padam. Namun, petugas masih menemukan asap yang keluar dari dalam tanah, sehingga pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Upaya pemadaman juga telah dilakukan melalui water bombing oleh BPBD Kabupaten Banyuasin. Tim ground check selanjutnya akan terus melakukan pemantauan kondisi kawasan apabila masih ditemukan indikasi api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. mengatakan, pengecekan hotspot merupakan langkah penting untuk memastikan informasi titik panas yang terdeteksi dapat diverifikasi langsung di lapangan.

“Setiap informasi hotspot perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Meskipun api telah padam, keberadaan asap dari dalam tanah gambut tetap menjadi perhatian karena dapat berpotensi menimbulkan titik api kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan akses menuju kawasan konservasi menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla, sehingga diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat serta instansi terkait.

“Pencegahan tetap menjadi langkah utama. Personel Polri bersama pemerintah setempat terus melakukan patroli dan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tambahnya.

Selain melakukan ground check, personel Polsek Banyuasin II bersama pemerintah setempat juga terus melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan kebakaran serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Polres Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik hotspot serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

(Barlian)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.