Bupati Muba HM Toha mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab

oleh -12 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menerima tiga pemuda asal Desa Cipta Praja (A7), Kecamatan Keluang, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (23/9/2026). Pertemuan itu dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang memuat ucapan tidak pantas yang ditujukan kepada Bupati Muba. Tiga pemuda tersebut yakni Aldi Suyono, Sanggah Ferianto, dan Muhamad Asoiksan.

Bupati Toha menyayangkan tindakan tersebut, namun menilai peristiwa itu harus menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi generasi muda, agar lebih bijak memanfaatkan media sosial.

“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media sosial merupakan ruang untuk berbagi informasi dan menyampaikan aspirasi secara baik, bukan untuk menyebarkan ujaran yang dapat merugikan pihak lain,” ujar Toha.

Ia menambahkan, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan maupun usulan dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.

“Jika ada hal yang ingin disampaikan kepada pemerintah, sampaikan dengan cara yang baik dan santun. Pemerintah akan menerima setiap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan perbaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri SH, mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak, santun, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Saring sebelum sharing, karena setiap unggahan, komentar, maupun konten yang kita sebarkan memiliki konsekuensi dan dapat menimbulkan persoalan hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Daud.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran hoaks, fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan pihak lain.

“Bijak bermedia sosial berarti berpikir sebelum mengetik, memeriksa sebelum membagikan, serta memahami dampak dari setiap konten yang disebarkan. Mari bersama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, santun, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, ketiganya kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Muba H M Toha Tohet SH atas ucapan yang disampaikan dalam video yang beredar di media sosial. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan lebih berhati-hati serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami menyesal atas apa yang telah kami lakukan. Kami meminta maaf kepada Bapak Bupati dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucap ketiganya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH, Camat Keluang Hendrik SH MSi, serta Kepala Desa Cipta Praja (A7) Zainuri.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.