Demi Otopsi ABK Tongkang Batubara Ambulans Dana Desa Tolak Antar Ibu Siti Asna 76 Tahun ke RS Siti Fatimah Lansia Sakit Jantung Rutin Check Up Terpaksa Sewa Mobil Sendiri  

oleh -23 Dilihat

Media Humas Polri//BANYUASIN

Dugaan penyalahgunaan fasilitas desa kembali terjadi di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Ambulans Desa Tebing Abang yang dibeli dari Dana Desa justru dialihkan untuk kepentingan pihak luar, sementara warga lansia penderita penyakit jantung terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, 26 Agustus 2026.

Peristiwa itu dialami Ibu Siti Asna, 76 tahun, warga Dusun 2 Desa Tebing Abang. Selasa pagi, 26 Agustus 2026, beliau hendak kontrol rutin penyakit jantung ke RSUD Siti Fatimah Palembang. Kepala Desa Tebing Abang, Bapak Nuhasyim, sebelumnya sudah berjanji mengizinkan penggunaan ambulans desa. Namun janji itu dibatalkan secara sepihak.

“Cari mobil lain saja. Ambulans dipakai orang lain,” demikian peniruan ucapan Kepala Desa sebagaimana Saudara Ambur menjelaskan kepada awak media.

Ambulans Dialihkan untuk Otopsi ABK Tongkang Batubara yang Hilang dan Ditemukan Terdampar di Sungai Musi

Ternyata ambulans tersebut dialihkan untuk mengantar jenazah ABK kapal tongkang pengangkut batubara yang hilang dan ditemukan, untuk keperluan otopsi ke rumah sakit.

Kronologi kejadian: Diketahui ABK kapal tongkang batubara tersebut hilang pada pukul 02.00 malam Selasa. Saat dicari, yang pertama kali ditemukan hanya sandalnya di belakang tempat tambat tongkang tersebut. Jenazah baru ditemukan pagi harinya pada hari Rabu pagi, posisi terdampar di pinggir Sungai Musi, tepatnya di pinggir batang atau tempat mandi jamban milik Saudara Anang Holidi. Hingga saat ini, penyebab kematiannya belum diketahui bukan karena mabuk nama lengkap ABK tersebut dan kapal mana yang ia tumpangi juga belum diketahui secara pasti.

Yang meminta penggunaan ambulans adalah Cik Katak, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Keamanan di atas tongkang milik perusahaan batubara yang beroperasi dari Talang Betung, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tongkang tersebut beroperasi dari terminal batubara di wilayah PALI, namun tempat bersandar dan seluruh aktivitasnya berdampak di wilayah Sungai Musi Kabupaten Banyuasin tepatnya seberang Tanjung 3, Kecamatan Rantau Bayur.

“Karena ambulans tidak dapat dipakai, Ibu Siti Asna yang sudah tua dan sakit jantung terpaksa menyewa kendaraan sendiri. Padahal seharusnya ambulans desa itu ada untuk melayani warga desa sendiri terlebih dahulu,” jelas Saudara Ambur kepada awak media.

5 Fakta yang Menjadi Sorotan:

1. Aset Dana Desa: Ambulans dibeli menggunakan Dana Desa Tebing Abang, seharusnya diprioritaskan untuk warga desa.

2. Korban Lansia Sakit: Ibu Siti Asna, 76 tahun, penderita penyakit jantung, dipaksa sewa mobil karena janji Kepala Desa diingkari.

3. Dipakai Pihak Luar: Ambulans desa Banyuasin dipakai untuk kepentingan pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PALI, bukan warga Tebing Abang.

4. Dugaan Transaksi: Warga menduga kuat ada biaya sewa atau imbalan yang diberikan pihak perusahaan kepada pihak desa, sehingga ambulans lebih diutamakan untuk kepentingan perusahaan batubara.

5. Jalan Rusak Akibat Batubara: Jalan Dusun 1 Desa Tebing Abang rusak dan putus akibat abrasi dari lalu lintas puluhan tongkang batubara per hari. Warga hampir tidak punya pilihan transportasi lain.

Tuntutan Warga

Saudara Ambur yang menyampaikan laporan ini menuntut:

1. Penjelasan resmi dari Kepala Desa mengapa janji kepada Ibu Siti Asna diingkari.

2. Transparansi keuangan apakah ada biaya sewa yang diterima dan masuk ke kas desa.

3. Penggantian biaya sewa kendaraan yang dikeluarkan keluarga Ibu Siti Asna.

4. Aturan tegas: ambulans desa wajib diprioritaskan untuk warga Tebing Abang, terutama lansia dan warga sakit.

5. Tanggung jawab perusahaan: pihak perusahaan wajib menyediakan fasilitas sendiri untuk karyawannya, tidak boleh membebani fasilitas desa yang dibeli dengan uang rakyat.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah. Ini bukan hanya soal ambulans. Ini soal keadilan dan hak dasar warga yang dijamin undang-undang,” tegas perwakilan warga yang namanya tidak mau di cantumkan tersebut.

(Barlian)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.